Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, Pemasokan Babi Ilegal di Gunungsitoli

badge-check


					Diduga Dibekingi Oknum TNI AL, Pemasokan Babi Ilegal di Gunungsitoli Perbesar

Gunungsitoli,SumutPro.com – 17 Januari 2026
Dugaan keterlibatan oknum Angkatan Laut (AL), termasuk yang mengaku sebagai Danpos Lahewa, mencuat dalam kasus pemasokan babi ilegal di Pulau Nias. Peristiwa ini terjadi pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 23.15 WIB di Kota Gunungsitoli dan berujung pada situasi tegang di Mapolres Nias.

Dari pantauan awak media di lokasi, sejumlah aktivis bersama Satpol PP Kota Gunungsitoli dan Polres Nias mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam yang mengangkut sekitar 18 ekor babi. Muatan tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan lalu lintas ternak dan kesehatan hewan. Kendaraan beserta muatannya kemudian dibawa ke Polres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, sekitar 15 menit setelah kendaraan tiba di Polres Nias, tiga orang pria datang dan mengaku sebagai anggota Angkatan Laut, serta menyatakan bahwa mobil pengangkut babi tersebut adalah milik mereka. Salah seorang di antaranya bersikap arogan dan menggertak penyidik, dengan mempertanyakan dasar hukum penahanan ternak sambil menegaskan identitasnya sebagai anggota AL.

Ketika awak media mempertanyakan apakah kedatangan mereka bertujuan mengintervensi proses penyelidikan dan membekingi pemasukan babi ilegal, ketiganya enggan memberikan jawaban. Suasana di Mapolres Nias pun memanas, melibatkan jurnalis, LSM, dan unsur ormas yang hadir malam itu.

Lebih jauh, salah satu dari mereka mengaku sebagai Danpos Angkatan Laut Lahewa. Saat ditanya tujuan kedatangannya ke Polres Nias, yang bersangkutan berdalih hanya singgah karena urusan lain. Namun ketika diminta identitas lengkap, nama, dan pangkat, ia menjawab akan meminta izin terlebih dahulu kepada komandannya.

Ketegangan semakin meningkat ketika salah seorang yang mengaku anggota AL menyatakan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk mengamankan mobil tersebut dan berupaya membawa kembali kendaraan bermuatan babi. Belakangan, awak media memperoleh informasi bahwa salah satu yang mengaku tersebut berinisial OH, diduga merupakan anggota Lanal Nias.

Situasi belum mereda hingga pukul 05.30 WIB, 19 Desember 2025, di mana oknum yang mengaku Danpos Lahewa dilaporkan tetap berada di lokasi menjaga kendaraan yang diamankan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum, potensi intervensi aparat, serta dugaan pembiaran atau pembekingan terhadap pemasukan ternak tanpa dokumen resmi di Pulau Nias. Publik mendesak Polres Nias untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan, serta meminta TNI AL melakukan klarifikasi dan penindakan internal apabila terbukti ada keterlibatan oknum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias dan Lanal Nias belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan guna memastikan kejelasan hukum dan akuntabilitas semua pihak terkait.(Mz)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung Balai Tidak Terawat,Dana Perawatan Selama Ini di Pertanyakan

24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

Trending di News