Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Ketua LSM GEMMAKO Kecewa RDP Terkait MBG Tidak Profesional

badge-check


					Ketua LSM GEMMAKO Kecewa RDP Terkait MBG Tidak Profesional Perbesar

Asahan-SumutPro.com – Setelah viral tiga kali karena unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Asahan yang kosong seperti kuburan (diduga tidak ada anggota dewan di dalam pada saat acara unjuk rasa selama 3 kali), dua lembaga yaitu DPP LSM GEMMAKO dan DPP PERMASI ASAHAN mengajukan permintaan Rapat Dengan Pimpinan (RDP) kepada Ketua DPRD Asahan sekitar sebulan lalu.

RDP tersebut baru terealisasi pada hari Senin, 10 Maret 2026, dengan jadwal tertulis di surat pukul 09.00 WIB di Ruang Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, namun baru dimulai pada pukul 10.16 WIB. Dari proses permintaan hingga pelaksanaannya, pihak GEMMAKO menilai tidak kooperatif dan kurang profesional.

“Terkesan tidak berguna lagi, seperti menonton sinetron. Kita melihat Korwil SPPG Kabupaten Asahan seolah-olah hanya bercerita kepada anggota Komisi B, padahal mereka sudah melakukan RDP pada bulan Januari lalu,” ujar Dodi Antoni, Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO ASAHAN kepada awak media pada Rabu (11/03/2026).

Dalam RDP tersebut, pihak GEMMAKO dan PERMASI mengangkat beberapa poin penting, antara lain tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah beroperasi lebih dari 30 hari, Surat Hasil Laboratorium Sarana (SHLS), bukti pendaftaran dari Dinas Kesehatan (Dinkes), anggaran porsi Program Makanan Bergizi (MBG), serta temuan makanan tak layak seperti pisang busuk.

Lebih mengejutkan, Korwil SPPG Kabupaten Asahan bernama Adi menyampaikan bahwa selama pelaksanaan MBG di bulan puasa, program tersebut disatukan menjadi tiga hari secara langsung atas instruksi Bupati Asahan. Temuan menu menunjukkan porsi telur 3 buah, tahu 3 buah, kurma 10 buah, roti 3 buah, dan susu milk 3 bungkus untuk tiga hari di awal bulan puasa, ucap dodi

Dodi menjelaskan bahwa pelaksanaan RDP oleh Komisi B DPRD Kabupaten Asahan dinilai percuma dan tak berguna. Hal ini karena salah satu anggota Komisi B dengan inisial DS menuding Ketua Gemmako melakukan pelanggaran, meskipun tidak ada dugaan kuat sama sekali. Sentimen tersebut diduga terkait dengan video viral yang menunjukkan kantor DPRD Kabupaten Asahan kosong tanpa kehadiran 45 anggota dewan pada jam kerja, yang telah ditonton puluhan bahkan ratusan ribu orang. Akhirnya, Dodi Antoni keluar dari ruangan RDP sebelum acara selesai.
(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung Balai Tidak Terawat,Dana Perawatan Selama Ini di Pertanyakan

24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

Trending di News