Asahan|Sumut|SumutPro.com – Virgo Karouke diduga kuat adalah Kasih Karouke telah melanggar waktu jam operasi yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Asahan dan menyediakan wanita berpakaian seksi dengan alibi pemandu lagu,Sabtu 28/03/2026.
Pasca digrebek Tim Sat Narkoba Polda Sumatera utara karena terbukti menjual Pil Obatan terlarang ( Xtasi ) Kasih Karouke sudah dua kali berganti nama menjadi One Speed dan sekarang Virgo Karouke.
Pergantian nama usaha dari Kasih karouke menjadi Virgo Karouke yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatera – Kecamatan Kota Kisaran Timur agar bisa buka kembali dan maksud mengelabui Pemerintah.
Andry Syahrul Pandiangan Ketua LSM GAMPKER Asahan yang dimintai komentarnya terkait Virgo Karouke mengatakan
“Pemerintah Kabupaten Asahan harus tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba seperti Virgo Karouke alias Kasih Karouke dan THM yang melanggar waktu jam operasi” ucap Ketua LSM GAMPKER.
Andry Syahrul Pandiangan Ketua LSM GAMPKER dengan tegas mengatakan menentang keras segala Tempat Hiburan Malam (THM) di Asahan karena akan menjadi perusak generasi muda dan mencoreng Visi Bupati Asahan “Kabupaten Asahan yang sejahtera,religius,maju dan berkelanjutan”.
Lanjutnya,Satpol PP harus berani dan tegas menindak THM yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terutama tanpa izin seperti Virgo Karouke,jangan pernah takut terhadap oknum-oknum yang membekingi tempat tersebut,tegas Andry Ketua LSM GAMPKER Asahan.
Budi Limbong Kasat Pol PP Asahan saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya terkait Virgo Karouke tidak menjawab sampai berita ini terbitkan.(AH/Red)







