Asahan|Sumut|SumutPro.com – Warga Simpang Bunut – Kisaran resah dan terganggu dibuat suara musik dari dalam King Cafe yang berada di Jl. Lintas A.Yani Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat,Rabu 01/04/2026 sekira pukul 01.35 Wib.
Tokoh Pemuda/Ketua SPSI Simpang Bunut Effendi Damanik mengutarakan kekesalannya terhadap aktivitas dan suara musik dari King Cafe milik Jamil karena telah mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
“Suara musik dari Tempat Hiburan Malam (THM) King Cafe sangat kencang membuat warga sekitar yang sedang tidur selalu terjaga” ucap Efendi .
Saya (Effendi Damanik) selaku tokoh pemuda simpang bunut keberatan atas aktivitas di King Cafe dan meminta kepada Camat Kota Kisaran Barat agar menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) King Cafe sebelum warga yang mengambil sikap untuk menutupnya,ungkap Effendi.
Hendra Syahputra Ketua DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Republik Indonesia (PMPRI) Asahan mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan harus berani menutup/mensegel King Cafe seperti yang dilakukan terhadap Nes Bar dan Heaven Bar.
Lanjutnya,karena saya menduga Bangunan King Cafe tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUTR Kabupaten Asahan dan berdiri diatas tanah sengketa,ucapnya.
Hendra Syahputra minta kepada Bupati,Wakil Bupati,Ketua DPRD Asahan dan Komisi B DPRD Asahan untuk segera turun dan menutup King Cafe yang diduga tidak memiliki izin dan meresahkan warga karena suara musiknya sampai terdengar ke Mesjid Agung Achmad Bakrie Kisaran,tutupnya.
Ka Satpol PP Budi Limbong coba dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya terkait suara musik dari King Cafe yang meresahkan dan mengganggu waktu istirahat warga simpang bunut kisaran,tapi tidak menjawab sampai berita ini diturunkan.(AH/Red)







