Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Para Pekerja CV.Zahfa Karya Perkasa Tidak Memakai APD Dan Memakai Sandal Jepit,Kabid Bina Marga Terkesan Tutup Mata

badge-check


					Para Pekerja CV.Zahfa Karya Perkasa Tidak Memakai APD Dan Memakai Sandal Jepit,Kabid Bina Marga Terkesan Tutup Mata Perbesar

Asahan|SumutPro.com – Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan Di Kabupaten Asahan oleh CV. Zahfa Karya Perkasa diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan karena tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD),Rabu 29/04/2026.

Dugaan pelanggaran ini memcuat setelah awak media SumutPro.com melihat langsung para pekerja CV.Zahfa Karya Perkasa tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standart keselamatan dan kesehatan kerja (K3),bahkan pekerja ada yang memakai sandal jepit.

Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam standar keselamatan kerja. Namun, pantauan awak media di lokasi menunjukkan para pekerja hanya memakai pakaian biasa, tanpa helm proyek, rompi keselamatan, atau sepatu boots saat bekerja.

Menanggapi hal tersebut, salah satu pekerja mengaku APD tersedia namun tidak digunakan.

“APD ada pak,Helm dan Sepatu Boots juga ada tapi saya memang tidak terbiasa” ujarnya santai.

Ketua DPP LSM Laskar Pemuda Pemerhati Aparatur Negara (LAPPAN) menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

“Keselamatan kerja tidak bisa ditawar,Kontraktor harus bertanggungjawab dan pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan” tegasnya.

Ketua DPP LSM Laskar Pemuda Pemerhati Aparatur Negara mendesak Dinas PUPR Kabupaten Asahan untuk segera turun tangan dan mengevaluasi proyek tersebut.

Proyek kontruksi harus tunduk pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang bertujuan melindungi pekerja dari kecelakaan dan menjaga keselamatan ditempat kerja.

“Jangan Kontraktor hanya mau keuntungan saja tapi keselamatan pekerja tidak dipikirkannya”

Ardi Nugroho,ST Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatshapp yang dikirim tidak membalas dan terkesan tutup mata atas apa yang terjadi dilapangan.(AH/red)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

DPP Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Asahan Terkait LPJ 2024

20 Mei 2026 - 14:02 WIB

Trending di News