Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Bangkudu Diselesaikan Lewat Restorative Justice

badge-check

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Bangkudu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Perbesar

 

Binanga Palas Sumut
SumutPro.com-Perselisihan dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Barumun tengah kabupaten Padang lawas Sumatra Utara, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi kepolisian.

 

Penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan di Mapolsek barteng pada seminggu yang lewat sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam perkara itu, pelapor berinisial HAH seorang kepala desa Binanga tolu Kecamatan Huristak melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada malam hari raya idul adha sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan lopo tuak Bangkudu Desa Bangkudu Kecamatan Barumun tengah Kabupaten Padang lawas

Sementara pihak terlapor yakni OLH, seorang petani warga Desa Bangkudu Kecamatan Barumun tengah

Kapolsek Barteng AKP Rahmad shaleh Nainggolan SH menjelaskan, proses penyelesaian dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban mencabut laporan pengaduannya.

 

“Polri siap memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, khususnya untuk perkara yang memenuhi syarat dan adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak,” ujar Kapolsek.

Ia menerangkan, pelapor dan terlapor telah menandatangani surat perdamaian, Selain itu, pelapor juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi kepada pihak kepolisian.

 

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, Polsek Barteng akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar penghentian proses penyelidikan serta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kapolsek menambahkan, langkah restorative justice diharapkan mampu menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis serta mengedepankan penyelesaian yang humanis dan berkeadilan.

(WPS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Semua Anggota DPRD Deli Serdang Mempunyai Hak Dan Kewajiban Yang Sama Bukan Milik Pribadi

1 Okt 2026 - 22:19 WIB

Semua Anggota DPRD Deli Serdang Mempunyai Hak Dan Kewajiban Yang Sama Bukan Milik Pribadi

Ny Dona Rudi Akmal Tambunan, Keluarga Sehat, Maka Desa Pun Akan Sehat, Dan Deli Serdang Akan Kuat.

21 Sep 2026 - 17:07 WIB

Ny Dona Rudi Akmal Tambunan, Keluarga Sehat, Maka Desa Pun Akan Sehat, Dan Deli Serdang Akan Kuat.

10 Inovasi PKK Desa Pagar Merbau III Menjadi Andalan Dalam Kategori LBS Tingkat Sumut

21 Sep 2026 - 16:06 WIB

10 Inovasi PKK Desa Pagar Merbau III Menjadi Andalan Dalam Kategori LBS Tingkat Sumut

PAC Pemuda Pancasila Lubuk Pakam Merehab Kantor Pemuda Pancasila Lubuk Pakam

20 Sep 2026 - 08:45 WIB

PAC Pemuda Pancasila Lubuk Pakam Merehab Kantor Pemuda Pancasila Lubuk Pakam

Yayasan Pemerhati Lingkungan PALEM DAS Indonesia Komitmennya Mendukung Terciptanya Lingkungan Bersih

24 Agu 2026 - 07:47 WIB

Yayasan Pemerhati Lingkungan PALEM DAS Indonesia Komitmennya Mendukung Terciptanya Lingkungan Bersih
Trending di Nasional