Lubuk Pakam — Dua nasabah pembiayaan kelompok BTPN Syariah di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku mengalami kerugian setelah tabungan mereka diduga dipotong secara diam-diam untuk menalangi tunggakan anggota kelompok lain yang tidak membayar.
Kedua nasabah tersebut, Jadi Siregar dan Gustriana Pradila, selama ini rutin membayar angsuran setiap dua minggu dan aktif menabung sebagai simpanan darurat. Namun, mereka terkejut setelah mengetahui tabungan masing-masing lebih dari Rp300 ribu telah habis digunakan tanpa persetujuan.
“Kami tidak pernah diberi tahu. Tabungan itu niatnya untuk jaga-jaga, bukan untuk menalangi orang yang tidak mau bayar,” ujar suami salah satu korban, Senin 1/12/2025
Saat dimintai keterangan soal hilangnya tabungan tersebut, ketua kelompok bernama Yaya mengaku tidak mengetahui kejadian itu. Padahal, sebagai ketua kelompok pembiayaan, ia dinilai harus memahami seluruh transaksi dan kondisi keuangan kelompok.
“Ketua kelompok bilang tidak tahu. Padahal dia yang bertanggung jawab di kelompok ini,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Keluarga korban berharap pihak BTPN Syariah memberikan penjelasan resmi serta mengembalikan dana tabungan milik nasabah yang hilang. Mereka juga meminta pelaksanaan sistem tanggung renteng dilakukan secara terbuka dan sesuai kesepakatan bersama.







