Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Tegas ” Ketua DPC PJID Kabupaten Batu Bara Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap 1×24 jam

badge-check


					Tegas ” Ketua DPC PJID Kabupaten Batu Bara Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap 1×24 jam Perbesar

BatuBara.SumutPro.com – Upaya seorang jurnalis perempuan saat menjalankan tugas peliputan justru berakhir memilukan. Ketua DPD PJID (Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Kabupaten Batu Bara, Mariati, AB, S.Pd., diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum berinisial UN yang juga dikabarkan terkait aktivitas penimbunan BBM menggunakan jerigen.

Peristiwa itu terjadi pada tgl: 09 – 12 – 2025.malam sekitar pukul 22.00 WIB di area SPBU Desa Suka Raja, Dusun Kelembis, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Saat itu korban sedang melakukan tugas jurnalistik terkait kelangkaan BBM di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang diterima, Mariati mengalami tindakan kasar mulai dari penarikan tangan, perampasan telepon genggam, hingga terjatuh ke lantai area SPBU. Kejadian itu diduga dipicu aktivitas pengisian BBM ke jerigen yang disebut-sebut dilakukan dengan cara tertutup serta berada di dalam sebuah mobil.

Merasa mendapat perlakuan tidak manusiawi, korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian. Pada Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 02.02 WIB, korban secara resmi membuat laporan ke Unit Polsek Indrapura dengan nomor laporan LP/B/99/XII/2025/SPKT/Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Dalam keterangannya, Mariati meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak mengabaikan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang dialaminya terjadi ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya meminta agar pihak kepolisian menangkap pelaku dalam kurun waktu 1×24 jam sejak laporan saya diterima. Tindakan ini sangat melukai harga diri saya sebagai wanita, apalagi saya sedang menjalankan tugas pers yang dilindungi undang-undang,” ujarnya tegas.

Selain itu, Mariati meminta pihak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas SPBU tersebut. Ia menduga adanya keterlibatan pihak SPBU dalam praktik penimbunan BBM dengan jerigen, sementara di saat bersamaan masyarakat justru mengalami kelangkaan hingga menimbulkan antrean panjang di berbagai titik.

“Pertanyaannya, kenapa SPBU bisa berani memberikan pengisian jerigen di dalam mobil? Kondisi BBM sedang langka, antrean di mana-mana. Ini harus diselidiki,” tambahnya.

Publik kini menunggu langkah cepat kepolisian setelah laporan resmi dibuat, termasuk proses pemanggilan terduga pelaku, pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, serta investigasi terhadap pihak SPBU yang diduga memberikan fasilitas pengisian BBM dalam kemasan jerigen secara tidak sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah maraknya isu dugaan penimbunan BBM, sementara tugas jurnalistik sebagai pilar demokrasi justru kembali mendapatkan intimidasi dan kekerasan di lapangan. Polisi diharapkan memberikan transparansi atas penanganan laporan tersebut.(T.sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung Balai Tidak Terawat,Dana Perawatan Selama Ini di Pertanyakan

24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

Trending di News