Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

Nasional

Begal Sudah Merajalela Di Lubuk Pakam Aparat Pemerintahan Dan APH Tutup Mata

badge-check


					Begal Sudah Merajalela Di Lubuk Pakam Aparat Pemerintahan Dan APH Tutup Mata Perbesar

SumutPro.com | Deli Serdang-Naas yang di alami oleh Samsul Asri (korban) 47 tahun warga Kecamatan Lubuk Pakam yang ingin hendak menghantarkan sepeda motor ke anaknya di Jalan Syahmad Kel Syahmad Kec Lubuk Pakam, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox, tepat di depan Mesjid Al Ikhlas Syahmad Samsul melihat ada 4 orang berdiri dengan sweater penutup kepala, salah satu dari mereka menyetop Samsul, lalu Samsul berhenti karena di kiranya anaknya.

Langsung Samsul di sambut dengan tebasan senjata pedang panjang berbentuk celurit mengarah ke leher Samsul, akhir nya Samsul pun berlari untuk menghindari mereka sambil berteriak minta tolong yang mana saat itu pukul kurang lebih 4.30 Wib pagi hari Kamis 15 Januari 2025.

Dengan berlari Samsul untuk menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong saat itu pula sepeda motor tertinggal, Samsul masih bisa melihat sepeda motor nya di bawa salah satu pelaku dengan ciri ciri berbadan gemuk, di saat itu pula dari salah satu pelaku pun mengejarnya, dengan adanya salah satu warga sekitar yang mendengar teriakan Samsul lalu keluar untuk menolong, tetapi para pelaku sudah lari atau meninggalkan Samsul yang sudah berceceran darah dari lehernya, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban arah menuju jalan Perumahan Pemda Desa Pagar Merbau III Lubuk Pakam.

Warga tersebut pun menolong lalu mencari becak untuk menyelamatkan dengan dibawa Samsul ke RSUD H. Amri Tambunan, para pelaku saat itu mengendari 2 Sepeda Motor, cedera dialami Samsul tebasan di leher sebelah kanan, “keterangan Korban Samsul.

Salah satu warga Lubuk Pakam meminta kepada Aparat Pemerintahan Deli Serdang atau Kecamatan Lubuk Pakam maupun penegak hukum Kepolisian Polresta Deli Serdang untuk membasmi para pembegal pembegal agar tidak menjadi leluasa melakukan tindakan mereka lagi terkhusus Lubuk Pakam dan mereka ini harus ditindak dengan hukum seberat berat nya karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan ada efek jera.
(Taufik)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Nias Bergerak: Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Tak Bisa Lagi Ditunda

24 Mei 2026 - 06:25 WIB

Padam nya Listrik Hampir Wilayah Sumut Pihak PLN Tidak Tahu Penyebabnya

22 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ir. Hj Anita Lubis Menjalin Hubungan Silaturahmi dan Menjadikan Bahagian Dari Keluarga Kepada Kadernya (anggota)

19 Mei 2026 - 08:35 WIB

Warga Perumahan Komplek Abdul Hamid Nasution Sunggal Tidak Terima Tembok Pembatas di Tembok Kembali Oleh Polbangtan Medan

22 April 2026 - 14:51 WIB

Akan Dihadiri Ketum PAN, BSA (bayu sumantri agung) Minta Sukseskan Pelantikan Pengurus DPD PAN se-Sumut di Lubukpakam

11 April 2026 - 12:03 WIB

Trending di Nasional