Menu

Mode Gelap
Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Dinas Lempar Teknis ke PPK,Dugaan Ketidaksesuaian Menguat Terkait Proyek Pembangunan Pagar Perpustakaan

badge-check


					Dinas Lempar Teknis ke PPK,Dugaan Ketidaksesuaian Menguat Terkait  Proyek Pembangunan Pagar Perpustakaan Perbesar

Gunung Sitoli-SumutPos.com | 30 November 2025,Polemik mengenai proyek pembangunan pagar dan penataan halaman Gedung Perpustakaan Kota Gunungsitoli yang menelan anggaran mendekati Rp 1 miliar semakin memanas.

Setelah berminggu-minggu publik mempertanyakan kualitas pekerjaan hingga progres penyelesaian proyek, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Gunungsitoli, Mei Linda Rostanti Larosa, ST, akhirnya angkat bicara dalam pertemuan resmi bersama awak media pada Rabu (26/11/2025).

Dalam pertemuan yang menghadirkan seluruh pegawai dinas, Mei Linda dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA), sementara seluruh aspek teknis didelegasikan kepada pihak lain sesuai regulasi.

“Pembangunan pagar itu bukan kami yang melaksanakan. Dari awal kegiatan itu ditangani PPK, karena kami tidak punya tenaga teknis. PPK yang merencanakan, PPK yang mengawasi. Ada juga direksi kerja yang mengawasi,” ujarnya.

Mei Linda merinci bahwa:

* Konsultan perencana berasal dari internal Dinas PUPR,
* PPK proyek adalah Winner Zebua,
* Direksi pekerjaan di lapangan adalah Alfian dan Nando.

Ia juga mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan progres teknis pembangunan pagar tersebut.

“Kalau ditanya progres, saya tidak bisa jelaskan karena yang tahu itu adalah PPK. Kami tidak punya kemampuan teknis untuk itu,” tegasnya.

Ketika dimintai penegasan soal posisi dalam struktur proyek, Mei Linda kembali menekankan bahwa secara administratif dirinya adalah Pengguna Anggaran, namun aspek teknis menjadi ranah PPK dan tim pengawas lapangan.

Pernyataan ini justru memicu tanda tanya baru: jika Dinas Perpustakaan selaku PA tidak mampu memantau teknis, sementara PPK memilih bungkam, siapa yang sesungguhnya mengendalikan mutu proyek bernilai besar itu?

Sebelumnya, awak media telah meminta klarifikasi langsung kepada PPK terkait sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, antara lain:

* Pemasangan dan perakitan besi yang diduga tidak sesuai standar,
* Kualitas besi berlabel SNI yang dipertanyakan,
* Struktur pagar tampak terputus-putus dan tidak rapi,
* Dugaan ketidaksesuaian antara fisik pekerjaan dengan dokumen perencanaan awal.

Namun hingga berita ini diturunkan, PPK tidak memberikan jawaban apa pun. Sikap bungkam tersebut memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.

Dengan besaran anggaran yang hampir mencapai Rp 1 miliar dan proyek yang berkaitan langsung dengan layanan publik, masyarakat menuntut transparansi penuh, baik dari Dinas Perpustakaan selaku PA maupun PPK sebagai pihak yang merencanakan dan mengawasi teknis.

Indikasi awal ketidaksesuaian di lapangan, ditambah tutupnya pintu informasi dari PPK, dinilai bertentangan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi atas penggunaan uang negara.

Hingga kini, publik masih menanti keberanian para pihak untuk membuka data dan pertanggungjawaban secara transparan, demi memastikan proyek yang dibiayai APBD benar-benar dikerjakan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.(AHZ)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rehabilitasi Toilet Sejalan Dengan Visi dan Misi Kabupaten Deli Serdang

15 Januari 2026 - 02:10 WIB

Guru Honorer Disingkirkan Sepihak, Surat Bupati Nias Diduga Langgar UUD 1945 dan UU ASN

6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Diduga Judi Sabung Ayam Beroperasi Bebas di Gunungsitoli, Lokasi Tepat di Belakang Rumah Oknum PJ Kades

4 Januari 2026 - 10:27 WIB

Diduga Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Warga Tarakhaini Lapor ke Polres Nias

4 Januari 2026 - 07:30 WIB

Sekretaris Umum DPP LSM GERPPIN : Tahun 2025 Telah Selesai Namun Proses Hukum Pajar Prianto Belum Dilakukan,Diduga APH Telah di Suap

1 Januari 2026 - 21:53 WIB

Trending di News