Menu

Mode Gelap
Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Laporan Korban Pengancaman Pembunuhan Stagnan di Polres Asahan,Kinerja Polisi Dipertanyakan

badge-check


					Laporan Korban Pengancaman Pembunuhan Stagnan di Polres Asahan,Kinerja Polisi Dipertanyakan Perbesar

Asahan-SumutPro.com | Sudah sebulan lebih, laporan korban dugaan percobaan pengancaman pembunuhan dengan menyiram bensin dan mengacungkan senapan api hingga kini belum diproses polres Asahan.

Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilaporkan korban Khairul Ikhsan (35), warga Jalan Panglima Polem Gang Sederhana Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan itu, diduga di petieskan Polres Asahan.

Pasalnya, hingga kini Khairul Azwar alias Adek Mangkok (42) ,pelaku dugaan pengancaman pembunuhan dengan cara menyiram bensin keseluruh tubuh dan mengancam menembak dengan senapan angin pada korban belum juga ditangkap Polres Asahan.

“Sudah sebulan lebih laporan saya dugaan pengancaman pembunuhan ke Polres Asahan,belum ada perkembanganya Bang. Padahal laporan saya pada 6 November 2025 lalu. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran di Jalan Panglima Polem. Akibat peristiwa itu, saya menjadi trauma melihat pelaku Bang,”ujar Khairul Ikhsan pada wartawan, Senin (22/12) di Kisaran.

Dengan belum ditangkapnya pelaku Adek Mangkok, kata Khairul Ikhsan, ia menjadi takut untuk keluar rumah. Sebab, ia takut dirinya kembali disiram bensin dan ditembak pake senapan angin lagi oleh pelaku yang dikenal arogan di kampung.

“Trauma aku keluar rumah Bang. Takut jika jumpa dengan si Adek Mangkok. Takutnya, dia emosi lihat aku. Langsung mau siram bensin dan nembak aku lagi pake senapan dia Bang. Jadi aku harap Polres Asahan segera menangkap pelaku. Karena pelaku merasa kebal hukum karena hingga kini belum ditangkap, “harap Khairul Ikhsan.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku akan mengecek laporan tersebut. ” Trims infonya. Kami cek pak, “tulis pesan WA yang dikirim Kapolres Asahan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora SH ketika dikonfirmasi wartawan tidak membalas konfirmasi yang dikirim awak media ini. Sedangkan Kanit Jatanras, IPDA Asido Nababan ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku sudah komunikasi dengan pengacara korban. “Tadi sudah komunikasi sama PHnya penyidiknya bg, ” tulis Asido singkat.

Sementara,Pengacara Korban Khairul Ikhsan Said Armansya SH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/12) melalui whatsapp,mengakui kalau penyidik polres Asahan ada menghubunginya

“Memang penyidik ada menelpon melaporkan hasil perkembangan laporan klien saya. Namun hanya laporan hasil perkembangannya kasusnya. Kami dari Kantor Hukum Said Arminsah dan Rekan membantu laporan masyarakat sebagai mana mestinya.Khususnya klien kami Khairul Ikhsan, “ujar Said. (AH)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rehabilitasi Toilet Sejalan Dengan Visi dan Misi Kabupaten Deli Serdang

15 Januari 2026 - 02:10 WIB

Guru Honorer Disingkirkan Sepihak, Surat Bupati Nias Diduga Langgar UUD 1945 dan UU ASN

6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Diduga Judi Sabung Ayam Beroperasi Bebas di Gunungsitoli, Lokasi Tepat di Belakang Rumah Oknum PJ Kades

4 Januari 2026 - 10:27 WIB

Diduga Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Warga Tarakhaini Lapor ke Polres Nias

4 Januari 2026 - 07:30 WIB

Sekretaris Umum DPP LSM GERPPIN : Tahun 2025 Telah Selesai Namun Proses Hukum Pajar Prianto Belum Dilakukan,Diduga APH Telah di Suap

1 Januari 2026 - 21:53 WIB

Trending di News