Menu

Mode Gelap
Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Pemko Gunungsitoli Bongkar Pohon Natal Raksasa, Kini Diganti Pohon Mini!

badge-check


					Pemko Gunungsitoli Bongkar Pohon Natal Raksasa, Kini Diganti Pohon Mini! Perbesar

Gunungsitoli-SumutPro.com | Kebijakan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk membongkar Pohon Natal raksasa yang selama bertahun-tahun menjadi ikon kebanggaan masyarakat kembali menuai sorotan. Ironisnya, setelah simbol utama itu dibongkar tanpa penjelasan memadai, pemerintah justru kembali membangun pohon natal berukuran kecil di ruang publik,Selasa 09/12/2025.

Aktivis kepulauan Nias, Agri Handayani Zebua, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah dan pengabaian terhadap identitas budaya masyarakat.

“Pohon Natal raksasa itu bukan sekadar hiasan. Ia adalah memori kolektif masyarakat, tempat keluarga berfoto, tempat anak-anak merasakan sukacita Natal. Ketika bangunan itu dibongkar, pemerintah sebenarnya sedang membongkar simbol kebanggaan rakyat,” tegas Agri.

Selama bertahun-tahun, Pohon Natal raksasa di pusat kota Gunungsitoli menjadi primadona setiap musim perayaan natal, serta mendukung penataan dan keindahan Kota. Namun pembongkaran yang dilakukan pemerintah belakangan ini tidak mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat, serta tanpa disertai pengumuman resmi mengenai alasan teknis.

“Kalau alasan pihak pemerintah adalah keselamatan atau anggaran, jelaskan! Jangan membiarkan publik menebak-nebak. Yang terjadi justru pemerintah membongkar pohon kebanggaan warga, lalu menggantikannya dengan pohon kecil yang tidak memiliki nilai historis apa pun,” kritiknya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai indikasi bahwa pemerintah sedang menjalankan kebijakan serampangan, tidak konsisten, dan tidak menghargai aspirasi masyarakat.

Menurutnya, pohon raksasa itu memiliki peran penting sebagai identitas daerah, kebanggaan warga, kenangan kolektif masyarakat, serta daya tarik wisata dan keindahan Kota Gunungsitoli.

“Pemerintah harus ingat: benda-benda simbolik juga adalah aset sosial. Ketika mereka merobohkan ikon kota, berarti mereka mengabaikan keinginan publik,” ujarnya.

Sebagai aktivis yang sering mengawal isu-isu pelayanan publik, Agri Handayani Zebua mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak boleh menjalankan kebijakan sepihak, apalagi menyangkut ruang publik yang menjadi simbol bersama.

“Kota ini punya sejarah, punya identitas, punya kebanggaan. Jangan dikelola seperti proyek dekorasi yang bisa bongkar-pasang sesuka hati. Kebijakan publik harus konsisten, transparan, dan menghormati memori rakyat,” tutupnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Ignasius Harefa, ketika dikonfirmasi menyatakan, pembongkaran pohon natal itu dilakukan karena Besi tulangan sudah keropos, telah menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta adanya keinginan pemerintah kota Gunungsitoli untuk membuat pohon natal kecil sebagai pengganti.

Ignasius membeberkan biaya pembuatan pohon natal kecil di beberapa titik di pusat kota Gunungsitoli menelan anggaran Rp. 5 juta perunit yang dilaksanakan secara secara swakelola.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rehabilitasi Toilet Sejalan Dengan Visi dan Misi Kabupaten Deli Serdang

15 Januari 2026 - 02:10 WIB

Guru Honorer Disingkirkan Sepihak, Surat Bupati Nias Diduga Langgar UUD 1945 dan UU ASN

6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Diduga Judi Sabung Ayam Beroperasi Bebas di Gunungsitoli, Lokasi Tepat di Belakang Rumah Oknum PJ Kades

4 Januari 2026 - 10:27 WIB

Diduga Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Warga Tarakhaini Lapor ke Polres Nias

4 Januari 2026 - 07:30 WIB

Sekretaris Umum DPP LSM GERPPIN : Tahun 2025 Telah Selesai Namun Proses Hukum Pajar Prianto Belum Dilakukan,Diduga APH Telah di Suap

1 Januari 2026 - 21:53 WIB

Trending di News