Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Petugas P2TL Dinilai Pungli Pelanggan, Mahasiswa Geruduk Kantor PLN ULP Kisaran

badge-check


					Petugas P2TL Dinilai Pungli Pelanggan, Mahasiswa Geruduk Kantor PLN ULP Kisaran Perbesar

Asahan,SumutPro.com | Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pengawas Kinerja Pemerintah (Jamwas KP) Kabupaten Asahan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor PLN ULP Kisaran yang berada di jalan Listrik, Kisaran. Kamis (18/12).

Dalam aksinya massa merasa geram terhadap oknum petugas P2TL PLN ULP Kisaran yang diduga melakukan tindak kejahatan pungutan liar (pungli) dan melakukan penipuan terhadap pelanggan.
“Oknum P2TL ULP Kisaran itu berdalih melakukan pemutusan listrik untuk menakut-nakuti lalu diduga memaksa pelanggan agar membayar di tempat sebesar Rp.1.800.000 dengan cara pelanggan mengirimkan uang tersebut ke rekening pribadi salah seorang oknum P2TL ULP Kisaran (DS) tentu hal tersebut kami nilai merupakan tindak pidana pungli dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0028.P/DIR/2023 Tentang Penerbitan Pemakaian Tenaga Listrik,”teriak Raja Gaisan koordinator aksi tersebut

Lebih lanjut, Raja Gaisan mengatakan bahwa adanya pembiaran Manager PLN ULP Kisaran terhadap oknum-oknum P2TL nakal yang dengan terang-terangan melakukan perbuatan diluar SOP dan ada indikasi ada persekongkolan jahat antara Manager dengan petugas P2TL PLN ULP Kisaran

“Kami minta Manager PLN ULP Kisaran untuk segera mengundurkan diri, pembiaran-pembiaran terhadap perilaku yang terjadi sangat merugikan negara, kami duga ini korupsi berjamaah di lingkaran PLN ULP Kisaran,” ujar Raja Gaisan

Selain itu massa meminta agar Kapolres asahan untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan hukum secara profesional dan transparan terhadap oknum petugas P2TL serta pimpinan PLN ULP Kisaran yang diduga melakukan pengutan liar dan praktik KKN.

“Kami juga mendesak Manager PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar untuk bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap bawahannya yang melakukan penyimpangan, kami tidak menginginkan kejadian ini terus terjadi,”tegas Raja Gaisan

Sementara ditempat yang sama Manager PLN ULP Kisaran, Harri Marbun saat menanggapi massa aksi mengucapkan terimakasih kepada massa Jamwas Kabupaten Asahan yang telah memberikan masukan dan kritik terhadap kinerja PLN ULP Kisaran, dirinya mengatakan bahwa P2TL memiliki perusahaannya sendiri sehingga masukan yang disampaikan akan terlebih dahulu kami laporkan kepada perusahaan mereka agar ditindak lanjuti

“Terimakasih atas laporan yang disampaikan, perlu adik-adik ketahui bahwa saat ini sistem pembayaran langsung melalui aplikasi PLN Mobile tidak melalui unit lagi,”terang Harri Marbun

Mendengar tanggapan tersebut massa merasa sangat tidak puas dan mengatakan akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PLN UP3 Pematang Siantar agar segera mengevaluasi kinerja manager PLN ULP Kisaran dan petugas P2TL PLN ULP Kisaran.

Massa pun membubarkan diri dengan tertib dikawal personil dari Polres Asahan.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung Balai Tidak Terawat,Dana Perawatan Selama Ini di Pertanyakan

24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

Trending di News