Gunungsitoli,SumutPro.com – 30 Desember 2025
Proyek pembangunan renovasi cagar budaya Makam Daeli yang berlokasi di Tolamaera, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, dengan pagu anggaran sebesar Rp500 juta, hingga akhir tahun 2025 belum juga rampung. Kondisi ini memicu sorotan publik, mengingat proyek tersebut seharusnya selesai sesuai kontrak pada tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek pada 29 Desember 2025, progres fisik pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 60 persen. Sejumlah item pekerjaan utama seperti atap bangunan, tugu makam, pagar, serta lantai terlihat belum diselesaikan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa proyek renovasi cagar budaya tersebut diduga dikerjakan oleh rekanan dari CV. Y**, yang disebut-sebut dimiliki oleh seseorang berinisial DRG, yang akrab disapa Ketua Besa. Sementara itu, anggaran proyek diketahui bersumber dari Dinas Pariwisata Kota Gunungsitoli.
Ironisnya, dari hasil penelusuran awak media, muncul dugaan bahwa pencairan anggaran tahap akhir telah diajukan pada penghujung tahun 2025, meskipun progres pekerjaan fisik proyek tersebut belum mencapai 90 persen sebagaimana lazimnya syarat pencairan.
Upaya konfirmasi terus dilakukan awak media kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Gunungsitoli serta pejabat teknis terkait guna memperoleh kejelasan dan penjelasan resmi atas keterlambatan proyek dan dugaan pencairan anggaran tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan maupun balasan pesan WhatsApp dari pihak-pihak terkait.
Awak media menegaskan akan terus menelusuri dan mengumpulkan informasi lebih lanjut demi memastikan transparansi, akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, serta perlindungan terhadap situs cagar budaya yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Kota Gunungsitoli. (Mz)







