Menu

Mode Gelap
Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Tegas ” Ketua DPC PJID Kabupaten Batu Bara Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap 1×24 jam

badge-check


					Tegas ” Ketua DPC PJID Kabupaten Batu Bara Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap 1×24 jam Perbesar

BatuBara.SumutPro.com – Upaya seorang jurnalis perempuan saat menjalankan tugas peliputan justru berakhir memilukan. Ketua DPD PJID (Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Kabupaten Batu Bara, Mariati, AB, S.Pd., diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum berinisial UN yang juga dikabarkan terkait aktivitas penimbunan BBM menggunakan jerigen.

Peristiwa itu terjadi pada tgl: 09 – 12 – 2025.malam sekitar pukul 22.00 WIB di area SPBU Desa Suka Raja, Dusun Kelembis, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Saat itu korban sedang melakukan tugas jurnalistik terkait kelangkaan BBM di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang diterima, Mariati mengalami tindakan kasar mulai dari penarikan tangan, perampasan telepon genggam, hingga terjatuh ke lantai area SPBU. Kejadian itu diduga dipicu aktivitas pengisian BBM ke jerigen yang disebut-sebut dilakukan dengan cara tertutup serta berada di dalam sebuah mobil.

Merasa mendapat perlakuan tidak manusiawi, korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian. Pada Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 02.02 WIB, korban secara resmi membuat laporan ke Unit Polsek Indrapura dengan nomor laporan LP/B/99/XII/2025/SPKT/Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Dalam keterangannya, Mariati meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak mengabaikan laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa apa yang dialaminya terjadi ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya meminta agar pihak kepolisian menangkap pelaku dalam kurun waktu 1×24 jam sejak laporan saya diterima. Tindakan ini sangat melukai harga diri saya sebagai wanita, apalagi saya sedang menjalankan tugas pers yang dilindungi undang-undang,” ujarnya tegas.

Selain itu, Mariati meminta pihak kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas SPBU tersebut. Ia menduga adanya keterlibatan pihak SPBU dalam praktik penimbunan BBM dengan jerigen, sementara di saat bersamaan masyarakat justru mengalami kelangkaan hingga menimbulkan antrean panjang di berbagai titik.

“Pertanyaannya, kenapa SPBU bisa berani memberikan pengisian jerigen di dalam mobil? Kondisi BBM sedang langka, antrean di mana-mana. Ini harus diselidiki,” tambahnya.

Publik kini menunggu langkah cepat kepolisian setelah laporan resmi dibuat, termasuk proses pemanggilan terduga pelaku, pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, serta investigasi terhadap pihak SPBU yang diduga memberikan fasilitas pengisian BBM dalam kemasan jerigen secara tidak sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah maraknya isu dugaan penimbunan BBM, sementara tugas jurnalistik sebagai pilar demokrasi justru kembali mendapatkan intimidasi dan kekerasan di lapangan. Polisi diharapkan memberikan transparansi atas penanganan laporan tersebut.(T.sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rehabilitasi Toilet Sejalan Dengan Visi dan Misi Kabupaten Deli Serdang

15 Januari 2026 - 02:10 WIB

Guru Honorer Disingkirkan Sepihak, Surat Bupati Nias Diduga Langgar UUD 1945 dan UU ASN

6 Januari 2026 - 11:25 WIB

Diduga Judi Sabung Ayam Beroperasi Bebas di Gunungsitoli, Lokasi Tepat di Belakang Rumah Oknum PJ Kades

4 Januari 2026 - 10:27 WIB

Diduga Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Warga Tarakhaini Lapor ke Polres Nias

4 Januari 2026 - 07:30 WIB

Sekretaris Umum DPP LSM GERPPIN : Tahun 2025 Telah Selesai Namun Proses Hukum Pajar Prianto Belum Dilakukan,Diduga APH Telah di Suap

1 Januari 2026 - 21:53 WIB

Trending di News