Asahan-SumutPro.com | Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dipertanyakan warga Gg. Rukun,Sabtu 14/02/2026.
Ditengah Pusat Kota Kisaran Gg. Rukun Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat ada penjual narkoba jenis sabu-sabu yang membuat resah warga setempat hingga kenyamanan dalam beristirahat sudah tidak pernah dirasakan lagi.
Azl (60) saat ditemui SumutPro.com di kediamannya menumpahkan isi hatinya yang sudah lama ditahan
“Semenjak Tn menjual narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan kami ini … warga tidak pernah puas beristirahat karena terganggu oleh suara kendaraan orang yang ingin membeli sabu-sabu” ucap Azl.
Lanjutnya,semenjak menjual narkoba Tn dan istrinya menjadi sombong dan tertutup,jangankan sama kami yang tinggal agak berjarak dari rumahnya dengan tetangganya yang satu dinding saja tidak lagi mau bertutur sapa.
Kami mohon kepada Bapak Kapolres Asahan AKBP. Revi Nurvelani,SH,SIK MH jangan tutup mata dengan aktivitas yang ada di Gg. Rukun karena sampai sekarang belum nampak adanya tindakan dari Polres Asahan “Berantas Peredaran Narkoba” jangan cuma slogan saja,tutup Azl.
Pantauan awak media dan info yang diterima bahwa Tn dan istrinya merasa kebal hukum semenjak megang buah bendera,dia tidak lagi peduli dengan orang-orang sekitarnya.
“Buah Bendera itu menyetor dan buah siluman tidak stor,itu info yang pernah didengar saat SumutPro.com berada silapangan”
AKP. Mulyoto,SH,MH Kasat Narkoba Polres Asahan saat dikonfirmasi awak media melaui telepon seluler dan chatt wa tentang apa yang dimaksud buah bendera dan buah siluman tidak menjawab dan pesan chatt wa tidak berbalas sampai berita ini diterbitkan.(Mahmudin)







