Batu Bara.SumutPro.com
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara bersama Kanit Propam Polsek jajaran melaksanakan pengecekan terhadap personel yang bertugas melakukan pengamanan gereja di wilayah hukum Polres Batu Bara
Kegiatan pengecekan tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran seluruh gereja yang melaksanakan ibadah malam Natal di wilayah hukum Polres Batu Bara pada tgl: 25/12/2025.
Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan dan kedisiplinan personel dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pengecekan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin/1627/XII/OPS.1.1./2025 tanggal 22 Desember 2025 tentang pelaksanaan pengamanan gereja dalam rangka Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Pengecekan personel dipimpin oleh Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, S.H., didampingi Kanit Provos Sipropam Polres Batu Bara IPDA Harto Pardede, serta para Kanit Propam dari Polsek Indrapura, Lima Puluh, Labuhan Ruku, dan Medang Deras, bersama personel Sipropam lainnya.
Adapun sasaran pengecekan meliputi seluruh personel Polres Batu Bara dan Polsek jajaran yang melaksanakan tugas pengamanan di gereja-gereja wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil pengecekan, tercatat sebanyak 36 gereja mendapatkan pengamanan dengan jumlah personel sebanyak 72 orang. Seluruh personel dilaporkan hadir lengkap di masing-masing lokasi pengamanan sesuai dengan penugasan.
Secara umum, pelaksanaan ibadah Natal di seluruh gereja wilayah hukum Polres Batu Bara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.(T.sihotang)







