Batu Bara.SumutPro.com Dugaan kepemilikan usaha ilegal yang menyeret nama Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi Gerindra berinisial N.H kini menuai penolakan dari internal partai. Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara secara tegas menolak N.H ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara.
Penolakan tersebut didasari oleh dugaan keterlibatan N.H dalam usaha ilegal, yakni praktik mafia minyak CPO (Crude Palm Oil) dan BMM, yang belakangan ini telah viral di beberapa media dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Batu Bara.Persolan ini juga Menjadi Perhatian Robet Simanjuntak Ketua ( LPPNRI) LEMBAGA Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia.Ya Sangat Menyayangkan Kegiatan ilegal itu di miliki oleh oknum anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra pada tgl: 05/01/2026.
Ditambahkan Robert, bagaimana negara kita bisa baik sementara kader partainya saja berprilaku kotor dalam usahanya untuk mencari keuntungan dan kekayaan pribadi,
Kita takut negara ini akan hancur karena kader partai yang melakukan kerja kotor, yang mana tidak sesuai dengan harapan Presiden RI, beliau berharap kader-kader partai khususnya partai Gerindra, yang bersih dan bersahaja agar masyarakat nya bisa maju dan bangkit untuk sejahtera
Menurut para kader, pengangkatan N.H sebagai pimpinan DPRD dinilai dapat mencoreng nama baik Partai Gerindra, terlebih di tengah komitmen kuat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang saat ini sedang gencar mendorong pemberantasan mafia migas, CPO, BMM, serta korupsi di berbagai sektot
Para kader tersebut juga meminta agar penetapan dan pelantikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara ditinjau ulang hingga persoalan dugaan usaha ilegal tersebut mendapat kejelasan hukum.
Secara khusus, mereka meminta kepada Bupati Batu Bara dan Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara agar tidak memproses pelantikan N.H sebagai Wakil Ketua DPRD sebelum persoalan ini diselesaikan secara transparan.
Mereka berharap DPP Partai Gerindra dapat segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas demi menjaga marwah partai serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Batu Bara.(T.sihotang)







