Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

DPP Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Asahan Terkait LPJ 2024

badge-check

DPP Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Asahan Terkait LPJ 2024 Perbesar

Asahan,SumutPro.com – Sekretaris Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Kabupaten Asahan, Andri, S.P., secara resmi menyerahkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026, sehubungan dengan ditemukannya dugaan kejanggalan serta ketidaksesuaian angka yang sangat signifikan di dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2024

Kemudian pada Selasa (19/05/2026), Ketua GPM Kabupaten Asahan, Bangun Simorangkir, yang juga merupakan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), memberikan keterangan pers di Sekretariat GPM yang beralamat di Jl. T. Amir Hamzah. didampingi Sekretaris Andri, S.P., Rabu (20/05/2026) menjelaskan bahwa langkah pengajuan RDP ini merupakan wujud nyata kepedulian organisasi terhadap kemajuan daerah dan pengawasan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan hasil analisis dan pembedahan mendalam terhadap data LPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2024, kami menilai terdapat dugaan kejanggalan angka yang sangat signifikan. Kami mempertanyakan hal ini, apakah ini murni kesalahan teknis pencatatan administrasi, ataukah ada hal lain yang tersembunyi di baliknya,” ungkap Bangun Simorangkir.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Evi Pane, agar segera menindaklanjuti surat permohonan yang baru saja diserahkan ke Bagian Umum DPRD tersebut

“Kita saat ini hanya tinggal menunggu jadwal yang ditetapkan oleh DPRD Asahan, termasuk ke komisi mana surat ini akan didisposisikan serta pejabat mana yang berwenang memberikan jawaban resmi terkait hasil analisis dan perhitungan kami terhadap dokumen LPJ 2024. Di momen itulah kami akan membuka secara terperinci data kejanggalan yang ada di dalam dokumen tersebut,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris GPM Asahan, Andri, S.P., menegaskan bahwa tujuan utama permohonan RDP ini adalah untuk meminta penjelasan resmi, klarifikasi mendalam, serta mendesak dilakukannya perbaikan dokumen anggaran. Hal ini penting dilakukan agar seluruh nilai yang tercantum selaras, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pihaknya sangat berharap DPRD Asahan menindaklanjuti hal ini dengan serius dan penuh tanggung jawab demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau pemerintahannya bersih dan benar, rakyat pun pasti akan makmur, sejahtera, dan berkeadilan. Kami mengawal hal ini semata-mata agar hak rakyat Asahan tidak hilang atau berkurang, hanya karena kesalahan pencatatan administrasi,” tegas Andri, S.P.

Pihak GPM menilai, data rincian di tingkat bawah sudah benar dan sah, namun rekapitulasi utama di bagian atas dokumen masih menggunakan angka lama. Akibatnya, dokumen anggaran dinilai tidak sinkron, tidak akurat, dan belum mencerminkan kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya, tutup andri.

(Tim/red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

9 Okt 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

6 Okt 2026 - 15:05 WIB

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

30 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

29 Sep 2026 - 16:26 WIB

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset

23 Sep 2026 - 11:57 WIB

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset
Trending di News