Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset

badge-check

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset Perbesar

Asahan ,SumutPro.com — Kelompok Studi Kasus (KSK) Kabupaten Asahan mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, khususnya Komisi A, untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah lama dimohonkan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS tingkat SD, SMP, Anggaran PAUD serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Asahan.

Menurut Ketua KSK Bangun Simorangkir, yang didampingi Sekretaris Jangga Manurung mengatakan bahwa permohonan resmi telah diajukan melalui dua surat yang disampaikan sejak bulan Agustus 2026, yaitu:
Nomor 010/KSK‑ASH/VIII/2026: Permohonan RDP terkait Penggunaan Dana BOS Tingkat SD, SMP dan Anggaran PAUD dan Nomor 011/KSK‑ASH/VIII/2026: Permohonan RDP terkait Pengelolaan Keuangan dan Aset BUMDes

Kedua berkas tersebut telah diterima dan didaftarkan di Bagian Umum Sekretariat DPRD Asahan pada tanggal 24 Agustus 2026, bahkan telah diketahui Ketua DPRD Asahan dan sudah didisposisikan ke Komisi A untuk ditindaklanjuti — namun hingga saat ini belum ada panggilan maupun jadwal pelaksanaan, jelas bangun

“Kami sudah sampaikan permohonan ini sejak lama, isinya menyangkut keuangan yang seharusnya dipakai untuk pendidikan warga serta pengelolaan kekayaan milik masyarakat desa. Sampai sekarang belum ada kelanjutan. Padahal hal‑hal yang kami sampaikan perlu diperiksa, didengar penjelasannya secara terbuka bersama Dinas Pendidikan, pihak pengelola dana maupun pihak terkait lainnya agar jelas dan tidak menjadi keraguan yang berkepanjangan di masyarakat.”, tegas bangun.

Ket : Jangga Manurung,SH,MH Sekretaris KSK

Di tempat yang sama, Jangga Manurung Sekretaris KSK Kabupaten Asahan juga mengatakan bahwa DPRD Asahan untuk saat ini belum mengambil langkah dalam melaksanakan RDP yang di ajukan oleh lembaga KSK.

“ Sudah hampir 1 bulan belum ada panggilan untuk RDP, ini kan lucu, padahal ini merupakan pembahasan yang urgent apalagi terkait dari pembahasan anggaran “, Ujar jangga

“Kami berharap DPRD selaku wakil rakyat segera mengatur waktu pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat tersebut. Jangan sampai permohonan yang menyangkut kepentingan umum ini terabaikan tanpa alasan yang jelas. Semakin lama ditunda, semakin besar keraguan tumbuh di kalangan masyarakat Kabupaten Asahan,” tegas , Jangga Manurung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun pemberitahuan jadwal dari pihak Komisi A maupun Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan terkait kedua permohonan tersebut.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

9 Okt 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

6 Okt 2026 - 15:05 WIB

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

30 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

29 Sep 2026 - 16:26 WIB

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

Saling Klaim Lahan, Kesultanan Asahan dan PT BSP Berhadapan di Polres Asahan: Siapa Punya Dasar Hak?

22 Sep 2026 - 04:03 WIB

Saling Klaim Lahan, Kesultanan Asahan dan PT BSP Berhadapan di Polres Asahan: Siapa Punya Dasar Hak?
Trending di News