Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

KILAS (Koalisi INDIPENDENT LSM ASAHAN) Penuhi Wawancara Kejaksaan Terkait 2 Laporan Kepala Desa Yang Diduga Korupsi Berjamaah

badge-check


					KILAS (Koalisi INDIPENDENT LSM ASAHAN) Penuhi Wawancara Kejaksaan Terkait 2 Laporan Kepala Desa Yang Diduga Korupsi Berjamaah Perbesar

Asahan-SumutPro.com | Terkait dengan Aksi UNRAS yang Baru Baru ini KILAS ( Koalisi INDIPENDENT LSM ASAHAN ) yang terdiri dari LSM GEMMAKKO, LSM L PPAS RI, dan LSM GAMPKER yang mana dilaksanakan bersama Masyarakat Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang.

sebelumnya KILAS juga Menyampaikan laporan secara Resmi Bernomor 005 / SP – LP / BER – LSM / II / 26 ( 11 / 02 ) Terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang diduga Kuat dilakukan oleh Kepala Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang A. Sihotang.

Tak Menunggu lama Pihak Kejaksaan Negeri Asahan Melakukan Wawancara terhadap KILAS ( Koalisi INDIPENDENT LSM ASAHAN ) yang di Wakili oleh Ketua LSM GAMPKER Andri S.P. (19/2).

Dalam Keterangannya Andri S.P. Menyampaikan ” ada Beberapa Point yang perlu dilengkapi untuk Tambahan Data sebagai Bukti awal Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang seperti Foto Fisik Proyek yang Bersumber dari Dana Desa TA. 2023 – TA. 2025. ” Jelas Andri kepada awak Media saat ditemui di kantor Sekretariat DPP LSM GAMPKER. (23/2).

Lebih lanjut Andri S.P Menjelaskan ” Alhamdulillah,. Syukur kepada Tuhan YME , kita sudah Melengkapi Bukti awal atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang tersebut seperti Pembangunan MCK umum TA. 2024 senilai Rp 163.000.000,- dan beberapa Item Kegiatan lainnya..” Jelas Andri kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut , Tiara Aritonang selaku Ketua LPPAS RI turut Menambahkan ” Beberapa Item Kegiatan yang Bersumber dari Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang turut serta kita lampirkan Foto Fisik Kegiatan nya yang mana Patut kita Menduga Kuat terjadinya Tindak Pidana Korupsi sungguh hal tersebut sangat Mencederai Kepercayaan Masyarakat Desa ” Beber Tiara Aritonang saat ditemui Wartawan ( 23/2 ).

Sedangkan Ketua LSM GEMMAKO Dodi Antoni yang dikenal, Aktif melawan segala bentuk Tindak Pidana Korupsi atau Penyalahgunaan Wewenang khusus nya di Kabupaten Asahan Menjelaskan ” kita ( KILAS – Red ) Mengapresiasi Pihak Kejaksaan Negeri Asahan yang mana kami Menilai Pro Aktif Menindak Lanjutin Laporan dari KILAS terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Perbangunan Kec Sei Kepayang ” Ujar Dodi Antoni kepada Wartawan (23/2).

Sembari Menambahkan” Hendaknya Terkait Hasil Laporan LSM lainnya juga Demikian dapat diberi Penjelasan sampai dimana Perkembangan Laporan tersebut, jika dipertanyakan LSM tersebut.

Dan satu lagi ” Terang Dodi Antoni – mengharapkan kepada Kejaksaan adanya ” Kejelasan atas apa yang kami Laporkan tentang Dugaan Korupsi Kepala Desa Bahung sibatu – Batu sehingga dapat Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku Koruptor khusus nya yang ada di Kabupaten Asahan ” Harap Dodi Antoni yang terlihat kesal terkait Laporan nya tentang Kepala Desa Bahung sibatu Batu Terkesan di Peti Es kn Ungkap nya kepada awak Media (23/2).
(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung Balai Tidak Terawat,Dana Perawatan Selama Ini di Pertanyakan

24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

Trending di News