Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

Politik

Bang YD: Opini WTP Bukan Jaminan Bersih dari Korupsi, Jangan Dijadikan Sebagai Alat Pencitraan Politik

badge-check


					Bang YD: Opini WTP Bukan Jaminan Bersih dari Korupsi, Jangan Dijadikan Sebagai Alat Pencitraan Politik Perbesar

Gunungsitoli – 1 Juni 2026 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah sering kali dijadikan simbol keberhasilan tata kelola keuangan. Namun, berbagai fakta menunjukkan bahwa predikat tersebut tidak otomatis membuktikan sebuah daerah bebas dari praktik korupsi.

 

Tokoh muda dan akademisi, Yusman Dawolo atau yang dikenal sebagai Bang YD, menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara penilaian administrasi keuangan dan integritas penyelenggaraan pemerintahan.

 

“Banyak masyarakat mengira kalau suatu daerah mendapat WTP berarti pemerintahnya bersih dari korupsi. Itu pemahaman yang keliru. WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan menjamin tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau praktik korupsi,” kata Bang YD, Sabtu (30/5/2026).

 

Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan BPK yang berkali-kali menegaskan bahwa opini WTP bukan instrumen untuk menyatakan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. BPK menyebut laporan keuangan dapat memperoleh opini WTP meskipun di dalam praktiknya masih ditemukan kasus korupsi yang memerlukan investigasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

Menurut Bang YD, persoalan muncul ketika penghargaan WTP digunakan sebagai alat promosi politik, sementara kualitas pelayanan publik, lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat belum mengalami perbaikan yang signifikan.

 

“Rakyat tidak makan sertifikat WTP. Yang dibutuhkan rakyat adalah pekerjaan, pelayanan yang jujur, pembangunan yang tepat sasaran, dan anggaran yang benar-benar kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah Fakta Menunjukkan WTP Tidak Identik dengan Bebas Korupsi

Bang YD menilai publik perlu melihat berbagai kasus yang pernah terjadi di Indonesia sebagai pelajaran penting bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan ukuran tunggal keberhasilan pemerintahan.

 

Berikut beberapa contoh yang pernah menjadi perhatian nasional:

 

1. Pemerintah Provinsi Papua

Pemerintah Provinsi Papua beberapa kali memperoleh opini WTP. Namun dalam perkembangannya, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK. Bahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu, Mahfud MD, menegaskan bahwa WTP tidak menjamin suatu daerah bebas dari korupsi.

 

2. Pemerintah Provinsi Riau

Berdasarkan catatan yang pernah dipublikasikan Indonesia Corruption Watch (ICW), dua mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Annas Maamun, termasuk kepala daerah dari wilayah yang pernah memperoleh opini WTP namun tetap tersangkut perkara korupsi.

 

3. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

ICW juga mencatat nama Gatot Pujo Nugroho sebagai salah satu kepala daerah yang berasal dari daerah peraih WTP tetapi kemudian terjerat kasus korupsi.

 

4. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, juga masuk dalam daftar kepala daerah yang wilayahnya memperoleh opini WTP namun kemudian tersangkut perkara korupsi yang ditangani KPK.

 

5. Pemerintah Kabupaten Cianjur

Mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, menjadi contoh lain yang disebut ICW sebagai kepala daerah dari wilayah penerima WTP tetapi kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

 

6. Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nama Syahri Mulyo juga tercatat dalam daftar kepala daerah yang berasal dari daerah peraih opini WTP namun berhadapan dengan proses hukum terkait korupsi.

WTP Harus Menjadi Awal Perbaikan, Bukan Akhir Evaluasi

Bang YD mengatakan penghargaan WTP seharusnya dipandang sebagai indikator administrasi yang baik, bukan sebagai sertifikat bahwa pemerintahan sudah bersih dan berhasil.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah daerah seharusnya lebih luas, mencakup penurunan angka kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berkurangnya kesenjangan sosial.

 

“Kalau rakyat masih menganggur, kemiskinan masih tinggi, pelayanan masih sulit, lalu pemerintah sibuk merayakan WTP, maka ada yang salah dalam cara melihat prioritas pembangunan,” tegas Bang YD.

 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat semakin kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.

 

“Demokrasi yang sehat bukan ketika pemerintah dipuji karena mendapatkan penghargaan, tetapi ketika rakyat berani mengawasi dan memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” katanya.

 

Sejumlah pejabat BPK bahkan telah menegaskan bahwa opini WTP hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan dan tidak dirancang secara khusus untuk mengungkap tindak pidana korupsi. Karena itu, sebuah daerah dapat memperoleh WTP, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki kasus korupsi yang baru terungkap melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

MZ

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Protes Soal Upah, Tenaga Outsourcing di Gunungsitoli Dipecat

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Yusman Dawolo Kritik Pembangunan Mal Pelayanan Publik: Rakyat Butuh Lapangan Pekerjaan

25 Mei 2026 - 07:21 WIB

Pemuda Nias Bergerak: Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Tak Bisa Lagi Ditunda

24 Mei 2026 - 06:25 WIB

Yusman Dawolo Kritik Pemko Gunungsitoli soal Upah Tenaga Outsourcing

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Yusman Dawolo: Legal Belum Tentu Adil: Polemik Outsourcing Gunungsitoli dan Transparansi Pemerintah

18 Mei 2026 - 05:38 WIB

Trending di News