Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

RDP Lanjutan Retribusi Sampah Alot,Dinas LH Tidak Bawa Data Rapat Discorsing Minggu Depan

badge-check

RDP Lanjutan Retribusi Sampah Alot,Dinas LH Tidak Bawa Data Rapat Discorsing Minggu Depan Perbesar

Asahan|Sumut|SumutPro.com – 21 April 2026,Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di Ruang Komisi D Gedung DPRD Kabupaten Asahan berlangsung alot, di gedung DPRD Asahan ruang Komisi D, Selasa (21/04/2026)

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Daniel Banjarnahor, SH, MH, bersama anggota Ismail Marzuk Naibahoi, Mika Polin Sitorus, ST, Surya Bakti, S.Kom, dan Drs. H. Sapariman.

RDP ini digelar menindaklanjuti laporan dari LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengutipan retribusi sampah.

Dalam sambutannya, Daniel Banjarnahor Ketua Komisi D mengapresiasi kepedulian GEMMAKO yang turut mengawasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari retribusi sampah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni, dalam kesempatannya menyampaikan kekecewaan mendalam karena pihak Dinas Lingkungan Hidup hadir tanpa membawa data yang valid.

“Kami sangat menyesalkan, seenaknya saja hanya berdasarkan beban tugas dari pengutip sampah. Apa yang dikutip, tidak ada datanya,” geram Dodi.

Senada dengan itu, Sekretaris GEMMAKO, Bangun Simorangkir, SP, memaparkan bahwa target PAD retribusi sampah tahun 2025 ditetapkan secara keseluruhan sebesar Rp 1.360.000.000 / Tahun se kabupten Asahan.

Dan ini diduga bahwa pengutipan tersebut tidak optimal. Perkiraan dengan luas Cakupan sebanyak 2 Kecamatan yaitu Kecamtan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Kota Kisaran Barat dengan Total Rumah Tangga = 48.082 RT dengan potensi pendapatan Rp 9.087.660.000 / Tahun, jelas Bangun

Menanggapi hal tersebut, Kabid Dinas Lingkungan Hidup, Mhd. Harris, mengakui bahwa angka Rp 1,36 Miliar tersebut bukan dihitung berdasarkan jumlah riil unit rumah (permanen, semi permanen, maupun sangat sederhana).

“Perhitungan tersebut berdasarkan beban yang ditargetkan kepada petugas pengutipan,” ujar Harris.

RDP Disorsing, Menunggu Data Lengkap

Melihat kondisi tersebut dan karena data yang disajikan dinilai tidak lengkap serta tidak valid, Ketua Komisi D Daniel Banjarnahor dan bersama anggota dewan lainnya akhirnya memutuskan untuk menyorsing (menunda) rapat ini hingga Senin minggu depan.

Rapat akan dilanjutkan setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup melengkapi seluruh data objektif terkait jumlah objek pajak dan sistem perhitungan yang digunakan.

Turut hadir mendampingi dalam RDP tersebut Bendahara GEMMAKO Andri Pandiangan, serta pengurus Budi Aula Negara , Bawadi Sitorus dan Amin Harahap.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

9 Okt 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

6 Okt 2026 - 15:05 WIB

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

30 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

29 Sep 2026 - 16:26 WIB

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset

23 Sep 2026 - 11:57 WIB

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset
Trending di News