Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

Soroti Realisasi Retribusi Sampah,DPP LSM GEMMAKO Bersama SumutPro.com Asahan Desak DPRD Asahan Komisi D Segera Gelar RDP Ke-3

badge-check


					Soroti Realisasi Retribusi Sampah,DPP LSM GEMMAKO Bersama SumutPro.com Asahan Desak DPRD Asahan Komisi D Segera Gelar RDP Ke-3 Perbesar

Asahan|SumutPro.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan, Dodi Antoni, bersama Sekretaris II Bangun Simorangkir yang juga dikenal sebagai tokoh Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Alumni GMNI) wilayah Medan, memberikan tanggapan keras terkait proses pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mereka menyoroti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan ke-3 yang merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 21 April 2026.

Dalam keterangannya, Dodi Antoni menegaskan bahwa agenda ini sangat krusial mengingat pada RDP ke-2 lalu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dinilai belum maksimal. Pasalnya, saat itu Dinas Lingkungan Hidup tidak membawa data-data rinci yang diperlukan, khususnya terkait pendapatan retribusi sampah pada sektor perumahan.

“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Data adalah bukti nyata, kalau datanya tidak dibawa, bagaimana kita bisa mengevaluasi kinerja mereka?” tegas Dodi Antoni, Senin (27/04/2026).

Sementara itu, Bangun Simorangkir yang juga hadir memberikan dukungan penuh menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian jadwal undangan dari DPRD Kabupaten Asahan, khususnya melalui Komisi D.

Keduanya berharap agar Anggota DPRD Asahan dapat segera memanggil dan melaksanakan RDP lanjutan ke-3 tersebut. Ada satu hal utama yang menjadi sorotan tajam mereka, yaitu data realisasi penerimaan retribusi sampah Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai angka Rp 1.360.000.000,00.

“Kami meminta agar angka Rp 1,36 Miliar tersebut harus dibuktikan kebenarannya. Apakah benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan? Atau hanya angka di atas kertas yang tidak sinkron dengan realita pembayaran di masyarakat?” ujar Bangun Simorangkir.

Mereka menekankan, transparansi data sangat penting untuk melihat apakah pengelolaan retribusi sampah selama ini sudah berjalan optimal, atau justru masih terdapat celah yang merugikan keuangan daerah.

Dan perlu diingat kepada kita semua, ‘ ini dilakukan bukan didasari suka atau tidak suka melainkan dasar kepedulian kita untuk membangun Kabupaten Asahan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tutup bangun

“Kami dari GEMMAKO dan juga sebagai Alumni GMNI akan terus mengawasi. Jangan sampai potensi daerah yang besar ini sia-sia atau justru dimanipulasi,” pungkas mereka berdua.(Tim/red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

DPP Gerakan Peduli Masyarakat (GPM) Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Asahan Terkait LPJ 2024

20 Mei 2026 - 14:02 WIB

Trending di News