Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

News

THM Marak Di Kisaran Diduga Tempat Peredaran Narkoba,Gemppar Desak Polres Asahan Lakukan Razia

badge-check


					THM Marak Di Kisaran Diduga Tempat Peredaran Narkoba,Gemppar Desak Polres Asahan Lakukan Razia Perbesar

Asahan – SumutPro.com | Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga sarang maksiat yang kerap melanggar izin,bebas beroperasi di Kota Kisaran hingga pagi hari. Mirisnya, aktivitas lokasi THM yang menyediakan wanita penghibur tersebut,berdekatan dengan Kantor Sat Pol PP, Kantor BNNK, Kantor Polres Asahan,Kantor Bupati Asahan dan Mesjid Agung Bakrie Kisaran.

Dengan adanya pembiaran itu, Pemkab Asahan dan Polres Asahan diduga kuat sengaja membiarkan para pengusaha THM membuka usahanya hingga subuh. Pasalnya, aksi pelanggaran izin beroperasi sering dilanggar oleh penguasa tempat maksiat tersebut. Namun, pihak pemkab Asahan,Sat Pol PP dan Polres Asahan terkesan diam.

“Sejumlah THM sering kali membuka usahanya hingga pagi hari. Melewati izin yang diberikan pemerintah pukul 23:58 WIB. Selain itu, THM yang beroperasi selalu dikunjungi wanita muda berpakaian sexsi . Ketika pulang dari THM semuanya sedang ketinggian jalan sempoyongan, diduga siap konsumsi narkoba jenis pil ekstasi, “tegas Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Kabupaten Asahan, Raihan Panjaitan didampingi Sekretaris, Arman Maulana pada wartawan, Selasa (2/12) di Kisaran.

Ket Foto : THM Karouke Tree-e jam 03.23 Wib masih buka

Dari pantauan kami, kata Raihan, hampir semua THM yang ada di Kisaran ini selalu membuka usaha mereka hingga subuh. Mulai dari Cafe Tree, Karoke Kasih, Vegas dan Bisto, HIO Bar, PIK Bar, Tree One Bar,Star Seven, Mabez dan Ucok Mangkok

“Kami duga lokasi lokasi THM tersebut, selain menyediakan minuman beralkohol. Ada juga menyediakan narkoba jenis ekstasi. Sebab, apa mungkin pria dan wanita berjoget-joget sembari dengar musik DJ hingga pagi hari, tapi tidak mengkonsumsi ekstasi,” ujar Raihan.

Untuk itu, kata Raihan Panjaitan, kami atas nama Gemppar meminta Pemkab Asahan, Polres Asahan, BNNK Asahan,MUI Asahan, Sat Pol PP untuk melakukan pengawasan dan melakukan razia setiap hari pada seluruh THM yang ada di Kota Kisaran.

“Kota Kisaran Kabupaten Asahan dikenal merupakan daerah paling banyak lokasi THM yang bebas dan nyaman bagi penikmat narkoba. Untuk itu, kami meminta dan mendesak Pemkab Asahan dan Polres Asahan untuk melakukan razia setiap hari di THM untuk meminimalisir peredaran narkoba di THM, ” kata Raihan.

“Kalau Pemkab Asahan dan Polres Asahan tidak ada melakukan razia dan pengawasan pada Tempat Hiburan Malam. Mungkin dalam dekat ini kami dari Gemppar Asahan akan melakukan aksi unjukrasa di Kantor Polres Asahan dan Kantor Bupati Asahan. Kami meminta agar seluruh stakeholder di Asahan ini untuk bersama sama melakukan pengawasan pada THM yang setiap hari melanggar izin beroperasi,” tambah Arman Maulana.

Ket Foto : H. Salman Abdullah Tanjung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan

H. Salman Abdullah Tanjung, M.A Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan saat dimintai tanggapannya terkait menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) dan mudahnya mendapat izin mengatakan

Miris sebenarnya melihat semakin banyak Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kisaran dan saya juga heran mudah sekali mereka mendapatkan izin namun saya tidak tahu apakah izin mereka dari Pemerintah Kabuaten Asahan atau dari lembaga,ucap Ketua MUI.

Lanjutnya,MUI cuma bisa menghimbau kepada Pemkab Asahan jika melanggar peraturan harus ditindak dan kita pun akan menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar Tempat Hiburan Malam (THM) ditertibkan,ucap Ketua MUI sambil mengakhiri percakapan.

Terpisah, Plt Kasat Pol PP Asahan Budi Limbong ketika dikonfirmasi SumutPro.com melalui telpon selulernya mengatakan soal izin THM (HI’O,MABEZ dan Titik Singgah) kami belum tahu dan Satpol PP Kabupaten Asahan dalam waktu dekat ini akan melakukan razia/penertipan ke Tempat Hiburan Malam (THM),sambil izin permisi karena mau rapat. (Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanjung Balai Tidak Terawat,Dana Perawatan Selama Ini di Pertanyakan

24 Mei 2026 - 15:59 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Pekarangan Bergizi Jambu Madu di Desa Sungai Sirih

22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bormen Panjaitan : Jangan Korbankan RTH Taman Mahoni Untuk Pembangunan KDKMP Mekar Baru

21 Mei 2026 - 15:22 WIB

Polsek Cerenti Pimpin Penanaman Jagung Pipil di Desa Sikakak, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden

21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Program Pekarangan Bergizi di Desa Pulau Padang

21 Mei 2026 - 04:20 WIB

Trending di News