Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”

badge-check

415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!” Perbesar

BANDUNG BARAT,SumutPro.com — Temuan terkait sedikitnya 415 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) menuai sorotan tajam. Isu yang pertama kali dihembuskan oleh DPC Partai Hanura KBB melalui media sosial ini dinilai sebagai wujud nyata buruknya tata kelola aset dan bentuk pengabaian kewajiban oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai penunggakan pajak plat merah ini sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Ini sangat ironis dan memlukan. Di saat rakyat kecil terus dikejar-kejar razia, diancam sanksi, dan dituntut taat membayar pajak, pejabat Pemkab KBB justru enak-enakan pakai kendaraan dinas yang pajaknya mati. Negara menuntut rakyat tertib, tapi pejabatnya sendiri memberi contoh buruk,” tegas Kang Joker saat dimintai tanggapan, Kamis (10/9/2026).

Kang Joker juga menyoroti potensi adanya penyimpangan anggaran di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, setiap kendaraan operasional dinas selalu dilengkapi alokasi anggaran rutin untuk pemeliharaan dan pembayaran pajak.

“Setiap tahun itu ada anggaran pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas. Pertanyaannya, dikemanakan uang pajak kendaraan itu? Apakah anggaran tidak diserap, atau malah ada dugaan penyelewengan di internal SKPD? Aparat penegak hukum dan Inspektorat harus turun tangan memeriksa ini,” tegasnya.

LSM PMPR Indonesia mendesak Bupati Bandung Barat serta Sekretaris Daerah (Sekda) KBB untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap instansi terkait.

“Jangan hanya bungkam dan lempar sembunyi tangan, Bupati harus panggil seluruh pimpinan SKPD penyumbang tunggakan pajak ini. Lakukan inventarisasi ulang, lunasi pajaknya, atau tarik kendaraan dinas tersebut jika pejabatnya tidak bertanggung jawab. Keteladanan pemerintah adalah kunci agar rakyat percaya pada hukum,” pungkasnya.(AH)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

9 Okt 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

6 Okt 2026 - 15:05 WIB

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

30 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

29 Sep 2026 - 16:26 WIB

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset

23 Sep 2026 - 11:57 WIB

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset
Trending di News