ASAHAN, SumutPro.com – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memicu aksi protes warga. Warga Lingkungan III, Kelurahan Aek Loba Pekan, membentangkan spanduk di gapura lingkungan, Rabu (16/09/2026).
Spanduk putih dengan tulisan hitam dan merah itu berbunyi: “Jangan Bilang Merdeka Jika Narkoba Masih Merajalela, Tangkap Bandar Narkoba di Aek Kuasan Atas Nama Juliono”.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap maraknya peredaran narkoba yang diduga tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Kami sudah resah. Anak-anak muda di sini banyak yang terpengaruh. Makanya kami pasang spanduk biar semua orang tau dan polisi buka mata,” kata Rk, warga Aek Loba Pekan kepada SumutPro.com.
Rk menyebut, warga sudah berulang kali melaporkan aktivitas yang diduga transaksi narkoba kepada Polsek Pulu Raja dan Polres Asahan. Namun, setiap akan dilakukan penggerebekan, lokasi yang dilaporkan selalu sepi.
“Setiap polisi mau turun grebek, tidak ada aktivitas. Seperti mereka sudah tau akan ada razia. Yang tertangkap kalau pun ada, cuma pemakai. Bandar besarnya tidak pernah kena,” ungkapnya.
Dalam laporan warga, dua nama yang sering disebut adalah Juliono dan Andre, yang diduga masih satu jaringan dengan seseorang berinisial T yang fotonya sempat viral di media sosial sebagai bandar besar di wilayah Aek Kuasan.
Warga menilai ada kejanggalan dalam penindakan tersebut dan menduga adanya perlindungan terhadap bandar.
“Kami minta Bapak Kapolres Asahan dan Kapolsek Pulu Raja benar-benar menjalankan tupoksinya. Lindungi, ayomi, dan layani kami sebagai masyarakat,” tegas Rk.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pulu Raja dan Kasat Narkoba Polres Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. (AH)











