Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pendidikan

Rp88,4 Miliar Dipertanyakan: Aksi di Proyek SMA Sukma Nias Memanas, PPK dan Pengawasan Jadi Sorotan

badge-check

Rp88,4 Miliar Dipertanyakan: Aksi di Proyek SMA Sukma Nias Memanas, PPK dan Pengawasan Jadi Sorotan Perbesar

GUNUNGSITOLI — Pada Rabu, 30 September 2026, revitalisasi SMA Negeri Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, kembali menjadi sorotan publik. Puluhan aktivis LSM, tokoh masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di lokasi proyek yang dibiayai melalui APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tersebut.

 

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dari titik kumpul Alun-Alun Kota Gunungsitoli itu mempertanyakan sejumlah aspek pelaksanaan proyek, mulai dari keberadaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kualitas material konstruksi hingga pengamanan di lokasi proyek.

 

Sorotan tersebut menjadi semakin serius karena nilai pagu proyek tercatat mencapai Rp88.448.819.000. Berdasarkan data pengadaan yang diberitakan detikSumut, paket tersebut memiliki kode tender 10123000000 dan dimenangkan oleh PT Razasa Karya dengan nilai penawaran Rp87.340.621.789,12. ([detikcom][1])

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri menargetkan revitalisasi SMA Unggulan Sukma Nias selesai pada Desember 2026. Dinas Pendidikan Sumut pada September 2026 juga menyebut pagu pembangunan tersebut sebesar Rp88.448.819.000. ([Sumutprov][2])

 

 

 

Di tengah aksi, sejumlah orator mempertanyakan keberadaan PPK, konsultan konstruksi dan pengawas proyek di lapangan.

 

Pimpinan aksi, Helpin Zebua, antara lain mempertanyakan apakah material yang digunakan dalam pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, RAB maupun desain pekerjaan.

 

Pertanyaan itu kemudian mengarah pada material pasir yang terlihat menumpuk di sekitar area proyek.

 

Menurut peserta aksi, terdapat material yang secara kasat mata terlihat bercampur lumpur dan menggumpal. Kondisi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk meminta pihak yang berwenang memberikan penjelasan mengenai sumber, jenis, spesifikasi serta hasil pengujian material yang digunakan.

 

Namun demikian, temuan visual tersebut belum dapat menjadi kesimpulan bahwa material tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis. Untuk memastikan hal itu diperlukan pemeriksaan dokumen teknis, hasil uji laboratorium dan keterangan resmi dari PPK, konsultan pengawas maupun pihak pelaksana.

 

Inilah yang justru menjadi tuntutan utama massa aksi: transparansi.

 

 

 

Dalam orasinya, peserta aksi meminta PPK tidak mengabaikan berbagai kritik masyarakat yang muncul selama proses pembangunan.

 

Massa juga mempertanyakan informasi yang beredar bahwa PPK tidak selalu berada di Kepulauan Nias.

 

Informasi tersebut perlu diklarifikasi secara resmi oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena keberadaan PPK, mekanisme pengawasan, pembagian tugas serta frekuensi pengawasan lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan proyek pemerintah berjalan sesuai kontrak.

 

Apalagi proyek tersebut bukan proyek kecil.

 

Ini adalah pembangunan fasilitas pendidikan dengan nilai pagu lebih dari Rp88 miliar.

 

Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, siapa yang mengawasi, bagaimana mekanisme pengendalian mutu dilakukan dan bagaimana setiap material yang masuk ke proyek diperiksa.

 

 

Revitalisasi SMA Sukma Nias merupakan proyek strategis pendidikan di Kepulauan Nias.

 

Pemprov Sumut menyatakan pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan sekolah unggulan dengan fasilitas seperti ruang kelas, laboratorium, fasilitas olahraga, asrama dan fasilitas pendukung lainnya. ([Sumutprov][3])

 

Bahkan pada Juli 2026, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution telah meninjau langsung pembangunan SMA Sukma Nias. Pemerintah Kota Gunungsitoli menyebut kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan dan memastikan kualitas pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan. ([Gunung Sitoli][4])

 

Karena itu, pertanyaan masyarakat pada 30 September menjadi relevan:

 

Apakah pengawasan di lapangan berjalan seketat nilai anggaran yang digunakan?

 

Apakah setiap material telah melalui pemeriksaan sesuai spesifikasi teknis?

 

Siapa yang bertanggung jawab ketika ditemukan persoalan di lapangan?

 

Dan yang paling penting:

 

Siapa yang akan menjamin bahwa bangunan senilai puluhan miliar tersebut benar-benar berkualitas dan dapat digunakan masyarakat Nias dalam jangka panjang?

 

 

Dalam aksi tersebut juga muncul informasi dan tudingan mengenai adanya sejumlah subkontraktor yang mengerjakan bagian-bagian tertentu dari proyek.

 

Massa menyebut terdapat sekitar lima subkontrak dalam pekerjaan tersebut dan mempertanyakan siapa saja pihak yang terlibat.

 

Bahkan dalam orasi muncul tudingan mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum aparat berpangkat Kompol dalam salah satu pekerjaan/subkontrak.

 

Tudingan tersebut belum terverifikasi secara independen.

 

Karena menyangkut nama baik dan dugaan keterlibatan aparat, informasi tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai rumor di tengah aksi. Jika benar terdapat keterlibatan pihak tertentu, maka dokumen kontrak, subkontrak, hubungan kepemilikan maupun hubungan kerja harus dapat diperiksa dan dijelaskan kepada publik melalui mekanisme yang sah.

 

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.

 

Publik tidak membutuhkan isu tentang “orang besar di belakang proyek”.

 

Publik membutuhkan dokumen dan fakta.

 

 

 

Situasi di lokasi aksi kemudian dilaporkan memanas.

 

Menurut keterangan peserta aksi dan pantauan di lokasi sebagaimana disampaikan kepada media, terdapat sekelompok orang yang mengaku sebagai pihak keamanan di area proyek dan berupaya menghalangi jalannya aksi.

 

Dalam situasi tersebut, massa menyebut terjadi gesekan dan terdapat seseorang yang terlihat membawa **senjata tajam jenis golok dalam keadaan bersarung** serta menghampiri massa yang sedang melakukan orasi.

 

Peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

 

Jika benar seseorang membawa senjata tajam dalam situasi kerumunan aksi, aparat perlu memastikan apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Begitu pula terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penghalangan terhadap kegiatan penyampaian pendapat, seluruh fakta harus diperiksa secara objektif berdasarkan rekaman video, keterangan saksi dan bukti lainnya.

Aksi menyampaikan pendapat tidak boleh berubah menjadi konflik fisik.

 

 

Peserta aksi meminta Polres Nias melakukan langkah pengamanan dan pemeriksaan terhadap orang yang diduga membawa golok serta pihak-pihak yang diduga melakukan penghadangan.

 

Permintaan tersebut semestinya dilihat sebagai persoalan keamanan bersama.

 

Di satu sisi, proyek pemerintah harus dapat berjalan dengan aman.

 

Di sisi lain, masyarakat yang menyampaikan kritik juga harus dapat menjalankan haknya secara tertib dan aman.

 

Karena itu, apabila memang terjadi dugaan intimidasi atau ancaman menggunakan senjata tajam, aparat perlu melakukan pemeriksaan secara profesional tanpa terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai siapa yang bersalah.

 

Pada September 2026, sejumlah pemberitaan menyebut progres fisik revitalisasi SMA Sukma Nias telah mendekati 60 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. ([Medan Bisnis Daily][5])

 

Artinya, proyek kini memasuki fase penting.

 

Semakin mendekati penyelesaian, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian volume, spesifikasi material, dokumentasi pekerjaan, pengujian mutu serta kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak.

 

Masyarakat tidak sedang meminta proyek tersebut dihentikan.

 

Masyarakat meminta proyek senilai puluhan miliar itu diawasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

 

Sebab sekolah tersebut nantinya bukan milik kontraktor.

 

Bukan milik PPK.

 

Bukan milik konsultan.

 

Bukan milik pejabat.

 

SMA Sukma Nias adalah fasilitas pendidikan yang akan digunakan anak-anak Nias.

 

Karena itu, setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk membangunnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Setelah aksi 30 September 2026, setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pihak pelaksana:

 

1. Siapa PPK resmi proyek revitalisasi SMA Sukma Nias dan bagaimana mekanisme pengawasan lapangannya?

2. Siapa konsultan pengawas dan bagaimana frekuensi pengawasan dilakukan?

3. Apakah seluruh material agregat, pasir dan batu telah melalui pengujian mutu sesuai spesifikasi kontrak?

4. Dari mana sumber material pasir yang digunakan dalam proyek tersebut?

5. Apakah terdapat subkontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan dan apa saja lingkup pekerjaannya?

6. Siapa saja pihak yang secara resmi tercantum dalam dokumen kontrak dan subkontrak?

7. Apa dasar dan prosedur pengamanan lokasi proyek ketika masyarakat melakukan aksi?

8. Siapa pihak yang terlihat membawa golok di lokasi aksi dan apakah telah dilakukan pemeriksaan oleh aparat?

9. Apakah progres fisik sekitar 60 persen tersebut telah diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang?

10. Apakah progres fisik dan pembayaran pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah vonis.

Justru sebaliknya, pertanyaan itu harus dijawab dengan dokumen, data dan pemeriksaan teknis, agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

 

 

 

Revitalisasi SMA Sukma Nias adalah investasi besar pemerintah untuk masa depan pendidikan Kepulauan Nias.

 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyatakan proyek tersebut ditargetkan rampung Desember 2026. ([Sumutprov][2])

 

Maka ketika muncul kritik terkait pengawasan, material, subkontrak dan keamanan di lapangan, respons yang paling dibutuhkan bukan saling menuding.

 

Yang dibutuhkan adalah keterbukaan.

 

PPK perlu menjelaskan.

 

Konsultan pengawas perlu menjelaskan.

 

Kontraktor perlu menjelaskan.

 

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara perlu menjelaskan.

 

Dan aparat penegak hukum perlu memastikan apabila ada dugaan pelanggaran hukum, seluruh proses dilakukan berdasarkan bukti.

 

Sebab pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sebuah proyek.

 

Yang dipertaruhkan adalah kualitas bangunan tempat generasi muda Nias akan belajar.

 

Rp88,4 miliar harus melahirkan sekolah berkualitas—bukan meninggalkan tanda tanya.

 

Tim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Putra Nias Pimpin DKP Sumut, Sabar Jaya Telaumbanua Siapkan Lompatan Besar Sektor Kelautan dan Perikanan

16 Jul 2026 - 00:32 WIB

Putra Nias Pimpin DKP Sumut, Sabar Jaya Telaumbanua Siapkan Lompatan Besar Sektor Kelautan dan Perikanan

Bang YD: Opini WTP Bukan Jaminan Bersih dari Korupsi, Jangan Dijadikan Sebagai Alat Pencitraan Politik

1 Jun 2026 - 04:21 WIB

Bang YD: Opini WTP Bukan Jaminan Bersih dari Korupsi, Jangan Dijadikan Sebagai Alat Pencitraan Politik

Yusman Dawolo Kritik Pemko Gunungsitoli soal Upah Tenaga Outsourcing

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Yusman Dawolo Kritik Pemko Gunungsitoli soal Upah Tenaga Outsourcing

Yusman Dawolo: Intelektual Bukan Beban Pemerintah, Mereka Arsitek Kemajuan Peradaban

9 Mei 2026 - 13:31 WIB

Yusman Dawolo: Intelektual Bukan Beban Pemerintah, Mereka Arsitek Kemajuan Peradaban

H. Sampoerna Tarigan : 42 Mahasiswa Universitas Putra Abadi Langkat Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi D-III Kebidanan Wisuda

12 Feb 2026 - 08:45 WIB

H. Sampoerna Tarigan : 42 Mahasiswa Universitas Putra Abadi Langkat Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi D-III Kebidanan Wisuda
Trending di News