Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kinerja Kasi Pidsus Kejari Asahan Dipertanyakan: Banyak Laporan Mengendap, Diduga Berakhir ’86’

badge-check

HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kinerja Kasi Pidsus Kejari Asahan Dipertanyakan: Banyak Laporan Mengendap, Diduga Berakhir ’86’ Perbesar

ASAHAN,SumutPro.com – Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September 2026, kinerja Chandra Syahputra,SH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Asahan menjadi sorotan tajam publik.

Sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan masyarakat sejak tahun lalu hingga pertengahan tahun ini dikeluhkan belum menunjukkan kejelasan dan kepastian hukum. Warga mempertanyakan keseriusan penanganan perkara di seksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa pelapor, sedikitnya ada beberapa laporan dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa dan di beberapa OPD di Kabupaten Asahan yang telah dimasukkan secara resmi ke Kejari Asahan. Namun hingga HUT Adhyaksa ke-81 ini, laporan tersebut belum ada ekspose, belum ada penetapan tersangka, bahkan tidak ada pemberitahuan perkembangan perkara kepada pelapor.

“Kami sudah lapor berbulan-bulan, lengkap dengan data. Awalnya dipanggil untuk klarifikasi, setelah itu senyap. Tidak ada SP2HP, tidak ada kejelasan. Kami curiga semua berakhir 86,” ujar salah seorang pelapor yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (2/9/2026).

Istilah ’86’ yang dimaksud warga adalah dugaan adanya penyelesaian di luar mekanisme hukum atau laporan dihentikan tanpa alasan yang transparan.

Di momentum HUT Kejaksaan yang mengusung tema penegakan hukum yang berkeadilan, humanis dan akuntabel, kondisi ini dinilai mencoreng marwah korps Adhyaksa. Kejaksaan yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah justru dinilai lamban dan tertutup.

“Kasi Pidsus harusnya jadi garda terdepan. Kalau banyak laporan mengendap tanpa keputusan, wajar kalau publik bertanya-tanya, ada apa? Jangan sampai di hari lahir Kejaksaan yang ke-81 ini, kepercayaan masyarakat malah runtuh,” tambah tokoh masyarakat Asahan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidsus Kejari Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya laporan yang disebut belum ada keputusan tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Masyarakat Asahan berharap Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan melakukan evaluasi dan audit internal terhadap penanganan perkara di Pidsus Kejari Asahan.

Transparansi penanganan laporan diminta dibuka ke publik, agar tidak muncul dugaan negatif bahwa hukum bisa dibeli dan laporan bisa berakhir dengan istilah 86. (AH/red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

9 Okt 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

6 Okt 2026 - 15:05 WIB

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

30 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

29 Sep 2026 - 16:26 WIB

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset

23 Sep 2026 - 11:57 WIB

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset
Trending di News