Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Penyerahan Tapak Perumahan Kesultanan Asahan, Areal 5 Hektare Disebut Masih Terbuka Untuk Pengembangan Kavling

badge-check

Penyerahan Tapak Perumahan Kesultanan Asahan, Areal 5 Hektare Disebut Masih Terbuka Untuk Pengembangan Kavling Perbesar

ASAHAN,SumutPro.com — Proses penyerahan tapak untuk kawasan perumahan yang berkaitan dengan Kesultanan Asahan menjadi perhatian. Kegiatan tersebut berlangsung di Zoovy Resto, Café & Coffee, Jalan Sisingamangaraja No. 354, Kisaran.

Dalam kegiatan tersebut hadir Pengacara Kesultanan Asahan Syahrial Sirait, SH, Kuasa Substitusi Penerima Tugas/Mandat Kesultanan Asahan Datuk Panglima Drs. Nirwan Pase, serta Sekretaris Jangga S. Manurung, SH., MH.

Berdasarkan Surat Penyerahan Tanah Nomor 17/PA-HBAH/VIII/2026 yang diperlihatkan dalam kegiatan tersebut, penyerahan tanah ditujukan untuk digunakan sebagai tapak perumahan. Dalam keterangannya, areal yang disediakan disebut mencapai sekitar 5 hektare.

Ket Foto : Jangga Manurung Menyerahkan Surat Penyerahan Tanah ke Masyarakat Uk 12 x 40

Sementara itu, pada bagian batas-batas tanah dalam surat tersebut masih terdapat ruang yang belum diisi secara spesifik. Kondisi tersebut dijelaskan berkaitan dengan kavling-kavling yang belum seluruhnya terisi atau masih dimungkinkan adanya penambahan kavling pada tahap berikutnya.

Dengan demikian, kekosongan keterangan pada bagian batas tersebut perlu dilihat dalam konteks proses penataan kawasan dan pengisian kavling, bukan serta-merta diartikan sebagai tidak adanya batas atau kepastian mengenai lokasi tanah.

Penentuan batas kawasan dan pembagian kavling tentunya perlu diperjelas melalui pengukuran, pemetaan, serta administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keberadaan dan posisi masing-masing kavling dapat diketahui secara jelas.

Kesultanan Asahan menekankan pentingnya proses tersebut dilakukan secara terbuka, tertib dan transparan, terutama karena menyangkut pemanfaatan areal yang cukup luas serta kepentingan masyarakat.

Ke depan, kejelasan mengenai luas keseluruhan areal, batas kawasan, pembagian kavling, status administrasi, serta dokumen pendukung pertanahan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di kemudian hari.

Pihak Kesultanan Asahan juga diharapkan dapat memberikan informasi secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai perkembangan penataan kawasan dan pengisian kavling tersebut.

Intinya, areal sekitar 5 hektare disebut disediakan untuk kawasan perumahan, sementara bagian batas-batas dalam surat belum seluruhnya dicantumkan karena penataan dan pengisian kavling disebut masih dapat berkembang pada tahap berikutnya. (AH,red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

9 Okt 2026 - 16:27 WIB

Antisipasi Maraknya Curanmor, Kades Bakaran Batu Utus Kamtibmas Edukasi Warga dan Bikin Grup WA Aduan

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

6 Okt 2026 - 15:05 WIB

Jelang Pencoblosan, Kediaman Calon Kades Pulo Rakyat Tua Nomor Urut 4 Purnama Ningsih Dipadati Pendukung

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

30 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kontraktor Luruskan Informasi Pembangunan Jembatan Moawo, Begini Penjelasan soal Bronjong dan Jembatan Bailey

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

29 Sep 2026 - 16:26 WIB

Minta Kadis dan Kabid PMD Diperiksa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Asahan

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset

23 Sep 2026 - 11:57 WIB

KSK Desak DPRD Asahan Segera Laksanakan RDP Terkait Penggunaan Anggaran Dan Aset
Trending di News