ASAHAN,SumutPro.com – Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali menggelar aksi damai di Kantor Bupati Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Jumat (28/8/2026).
Aksi ini merupakan aksi kelima yang dilakukan GEMPPAR dengan tuntutan utama mendesak Bupati Asahan untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan Asahan, Albert Butar-butar, yang dinilai tidak cakap dalam menjalankan tugas.
Dalam orasinya, Sekretaris GEMPPAR Asahan, Arman Maulana, mengatakan aksi ini digelar untuk menagih janji Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Pada aksi kelima ini kami menuntut janji Wakil Bupati Asahan yang akan menindak tegas Kepala Dinas Perhubungan sesuai aspirasi yang telah kami sampaikan,” tegas Arman di depan Kantor Bupati.
Sempat terjadi ketegangan lantaran tidak ada pejabat yang menemui massa aksi. Massa kemudian menerobos masuk ke halaman Kantor Bupati dan berkeliling sambil membentangkan spanduk bertuliskan, “Bapak Kadis Perhubungan! Kalau Memang Tidak Sanggup Bekerja Dengan Baik, Silahkan Lambaikan Tangan Ke Kamera”.
Ketua GEMPPAR Asahan, Rehan Panjaitan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dinilai hanya memberikan janji.
“Kita sudah tidak mau menunggu lama dan tidak mau dijanji-janjikan lagi. Kita masih ingat Wakil Bupati pernah membagikan nomor WhatsApp-nya, namun saat kami hubungi tidak bisa,” ujar Rehan.
Aksi tersebut akhirnya ditemui langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P. Di hadapan massa, Rianto meminta GEMPPAR menyerahkan data dan temuan dugaan pelanggaran yang dimaksud agar dapat ditindaklanjuti.
GEMPPAR pun meminta agar Kadis Perhubungan dihadirkan untuk menjelaskan langsung terkait temuan tersebut.
Menanggapi itu, Wakil Bupati menegaskan akan memproses secara hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Nanti kalau memang data yang kalian kasih ini ada yang salah, pertanggungjawaban dia sama hukum,” pungkas Rianto.
GEMPPAR melanjutkan aksi mereka ke Kantor Kejari Asahan untuk mengajak Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan Kasi Pidsus untuk menandatangani kontrak hukum.
Chandra Syahputra,SH Kasi Pidsus Kejari Asahan masih sama seperti aksi jilid I-IV tidak berani berjumpa dengan massa GEMPPAR dengan alasan Zoom.
5 kali GEMPPAR melakukan aksi namun Kadis Perhubungan dan Kasi Pidsus Kejari Asahan seperti kompak tidak mau menemui massa GEMPPAR”ucap Rehan Panjaitan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung tertib dan damai di bawah pengawalan aparat kepolisian.(AH)











