ASAHAN, SumutPro.com – Kasus dugaan perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi Partai Golkar berinisial PP, belum juga masuk ke persidangan, meski status tersangka telah ditetapkan sejak April 2025.
Padahal, penggerebekan yang dilakukan Polres Asahan di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, pada Minggu (20/04/2025) sempat menghebohkan warga. Saat itu polisi mengamankan delapan orang, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk PP yang diduga sebagai penyedia tempat.
PP sendiri dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-2e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Hingga Sabtu (05/09/2026), tersangka disebut masih bebas beraktivitas. Warga bahkan mengaku melihat PP tertangkap kamera duduk bersama Kapolres dan Bupati Asahan dalam sebuah acara di Rumah Dinas Bupati.
“Polisi tidak boleh kalah dari terduga penjudi perusak generasi muda,” ujar Zn, warga Asahan yang dimintai komentar.

Zn mempertanyakan lambannya penanganan perkara tersebut. “Dua tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Asahan namun negara tidak mampu menyidangkan satu anggota DPRD. Seolah hukum hanya tajam ke bawah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kehadiran PP di acara resmi pemerintahan. “Terlihat PP yang sudah menjadi tersangka duduk satu meja dengan Bupati dan Kapolres Asahan seolah kebal hukum dan tak merasa malu,” katanya.
Zn berharap Kejaksaan Negeri Asahan bersikap tegas. “Saya berharap jaksa tidak hanya mampu menuntut rakyat yang hanya mencuri berondolan sawit, sementara anggota DPRD yang kaya tak mampu disidangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Asahan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Asahan, Evi Pane, pada Maret 2026 menyatakan bahwa terkait penangguhan hukum anggota DPRD tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan mengakui pernah menjadi penjamin.
Hingga berita ini diterbitkan, SumutPro.com masih berupaya mengonfirmasi perkembangan berkas perkara kepada Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan, apakah sudah P21 atau masih dalam tahap penyidikan. (AH/red)











