Menu

Otomatis
Breaking News

News

Kasus Pencemaran Nama Baik di Ujung Batu IV Bergulir, Polres Palas Terbitkan SP2HP

badge-check

Kasus Pencemaran Nama Baik di Ujung Batu IV Bergulir, Polres Palas Terbitkan SP2HP Perbesar

PADANG LAWAS,SumutPro.com – Laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, resmi bergulir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Terbitnya SP2HP tersebut memastikan perkara tidak berhenti di meja administrasi kepolisian. Perkara dengan pelapor Elvi Sutianti ini tercatat dengan Nomor: STTPL/B/139/IV/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA.

Berdasarkan SP2HP Nomor B/223/V/RES.1.14/2026/RESKRIM, laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Desa Ujung Batu IV pada Kamis, 23 Mei 2026 sekira pukul 10.30 WIB. Dugaan tindak pidana yang disangkakan adalah Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pencemaran Nama Baik.

Dalam dokumen tersebut, penyidik mencantumkan tiga orang terlapor dengan inisial R, B, dan SR.

Terlapor R dan B diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret dinding rumah pelapor menggunakan cat, dengan tulisan berisi kata-kata penghinaan dan kata-kata kotor. Sementara terlapor SR diduga dengan sengaja memadamkan meteran listrik milik pelapor, yang mengakibatkan perangkat CCTV di rumah korban tidak berfungsi.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansyah Sitorus, SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/07/2026) sore, membenarkan perkembangan perkara tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan terus berjalan sesuai prosedur.

“Saksi-saksi telah selesai kita periksa semua. Terhadap para terlapor yang diduga sebagai pelaku juga sudah kita lakukan pemanggilan pertama dan kedua. Dalam waktu dekat akan segera kita lakukan gelar perkara. Kita tetap mengacu pada peraturan, UU, dan Standar Operasional Prosedur Kepolisian,” tegas AKP Irwansyah.

Ia menambahkan, dalam SP2HP tersebut pihaknya telah menunjuk tim penyidik untuk mengusut perkara secara profesional, objektif, dan transparan.

Sementara itu, pelapor Elvi Sutianti berharap proses hukum dapat berjalan tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Saya berharap proses hukum terhadap para terduga pelaku segera dituntaskan, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang bertindak sesuka hati tanpa memikirkan akibat perbuatannya,” harap Elvi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Ketegasan dan transparansi penyidik dalam gelar perkara nanti akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa tebang pilih. (WPS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Aek Loba Pekan Bentangkan Spanduk Desak Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu Bernama Juliono

16 Sep 2026 - 14:07 WIB

Warga Aek Loba Pekan Bentangkan Spanduk Desak Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu Bernama Juliono

Ada Apa, Kepala Puskesmas Sihapas Barumun Terkesan Menghindari Wartawan

15 Sep 2026 - 04:48 WIB

Ada Apa, Kepala Puskesmas Sihapas Barumun Terkesan Menghindari Wartawan

Masyarakat Desa Binanga Mempertanyakan Kejelasan Perizinan PT MDP di Wilayah Barumun Tengah

15 Sep 2026 - 04:32 WIB

Masyarakat Desa Binanga Mempertanyakan Kejelasan Perizinan PT MDP di Wilayah Barumun Tengah

Rumah Kosong di Jl. A. Rivai Kisaran Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Warga Soroti Pembiaran dan Dugaan Bekingan Oknum

14 Sep 2026 - 04:17 WIB

Rumah Kosong di Jl. A. Rivai Kisaran Diduga Jadi Arena Sabung Ayam, Warga Soroti Pembiaran dan Dugaan Bekingan Oknum

BARABAS Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dengan Santunan Yatim dan Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan

13 Sep 2026 - 03:39 WIB

BARABAS Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dengan Santunan Yatim dan Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Trending di News