PALAS,Asahan – Kades Ramba Mahmud Sofian Hasibuan,,diduga menyerobot Lahan milik warga berlokasi di Desa Ramba Kecamatan Huristak kabupaten Padang lawas Sumatra Utara
Hal itu dikatakan oleh Panusunan Siregar pemilik lahan kepada wartawan di kediamannya,kamis 27/08/2026
Sebelumnya Panusunan Siregar membeli lahan tanah tersebut Maraton Hasibuan gelar Sutan malim Hasibuan kurang lebih 48 Hektar dengan batas,sebelah Utara ber batas dengan bekas jalan eka,sebelah selatan ver batas anak cabang Aek parbaungan,sebelah timur ber batas dengan 75 meter dari pinggir sungai parbaungan
sebelah barat ber batas dengan tanah Sutan malim Hasibuan
lahan Panusunan Siregar tersebut di duga di serobot kepala desa Ramba,semenjak ia menjabat kepala desa setempat,dan masalah ini sudah di laporkan Panusunan Siregar kepada kepolisian sektor barumun Tengah(POLSEK BARTENG)namun sampai saat ini belum ada tindakan,dan tanah tersebut di kuasai kepala desa beserta keluarga nya
dan Panusunan Siregar menjelaskan tanya tersebut serta mengklaim tanah tersebut miliknya, dengan alasan tanah tersebut hasil dari jual beli dari Almarhum Mara taon Hasibuan gelar Sutan malim Hasibuan mantan kepala desa Ramba
Atas dasar tersebut Panusunan Siregar
pun mengadukan hal tersebut kepada awak media, sebelum mengambil langkah hukum terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya.(WPS)











