Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

PPN Gunungsitoli Gebrak PLN: Rakyat Nias Berhak Atas Listrik, Bukan Pemadaman Berulang!

badge-check

PPN Gunungsitoli Gebrak PLN: Rakyat Nias Berhak Atas Listrik, Bukan Pemadaman Berulang! Perbesar

GUNUNGSITOLI –  19 Oktober 2026 Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, mendesak manajemen PLN segera mengevaluasi secara menyeluruh krisis pelayanan listrik di Kepulauan Nias. Pemadaman berulang yang dilaporkan masyarakat dinilai tidak boleh terus menjadi beban yang ditanggung pelanggan tanpa kepastian penyelesaian.

“Listrik bukan fasilitas mewah, melainkan kebutuhan vital masyarakat. Ketika listrik padam berjam-jam, bahkan dilaporkan hingga seharian, yang terganggu bukan hanya penerangan, tetapi ekonomi rakyat, pendidikan, pelayanan kesehatan, komunikasi, dan aktivitas pemerintahan. PLN harus menjelaskan persoalan ini secara terbuka,” tegas Nota Ziliwu.

Menurut Nota, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan alasan gangguan teknis secara berulang. Manajemen PLN UP3 Nias harus membuka data frekuensi dan durasi pemadaman, penyebab gangguan, realisasi pemeliharaan jaringan, serta langkah konkret untuk menjamin perbaikan pelayanan yang terukur.

PPN juga menyoroti mengenai tiang listrik yang rusak, kabel menjuntai, dan jaringan yang diduga tidak terpelihara dengan baik. Jika temuan tersebut terverifikasi, PLN wajib memprioritaskan penanganan demi mencegah risiko kecelakaan. Keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu jatuhnya korban.

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta membayar tagihan tepat waktu, sementara kepastian pelayanan dan keselamatan jaringan justru dipertanyakan. Kami meminta PLN menjelaskan standar mutu pelayanan yang berlaku, mekanisme kompensasi, serta penyelesaian pengaduan pelanggan sesuai ketentuan hukum,” ujar Nota.

Ia menegaskan, PPN tidak akan menyimpulkan adanya kesengajaan atau motif mencari keuntungan di balik pemadaman listrik. Namun, manajemen PLN harus bersedia menjawab pertanyaan publik mengenai kemungkinan kelemahan pemeliharaan, perencanaan, pengelolaan aset, dan penanganan gangguan yang berulang.

Nota turut mendesak PLN menyampaikan rencana perbaikan dengan target waktu, prioritas penggantian jaringan bermasalah, dan indikator keberhasilan yang dapat dipantau masyarakat. Pemerintah daerah dan DPRD juga diminta mengambil peran pengawasan agar persoalan kelistrikan Nias tidak berhenti sebagai keluhan terus-menerus.

Selain keandalan listrik, PPN mendorong PLN membuka kesempatan pengembangan karier dan promosi yang adil bagi pegawai asal Nias yang memenuhi kualifikasi. “Ini bukan soal menolak pejabat dari luar daerah, melainkan memastikan putra-putri Nias memiliki kesempatan setara untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan strategis,” katanya.

PPN akan mendorong penyampaian tuntutan resmi, audiensi dengan manajemen PLN, serta pengaduan kepada instansi berwenang apabila ditemukan persoalan yang tidak ditindaklanjuti secara memadai. “Rakyat Nias berhak mendapatkan pelayanan listrik yang andal, aman, dan transparan. Kami menuntut jawaban berbasis data, tindakan nyata, dan pertanggungjawaban yang jelas, bukan sekadar janji,” tutup Nota Ziliwu.

JM

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Penegakan Aturan di Gunungsitoli Disorot: Tegas ke Warga, Bagaimana dengan Dugaan Pelanggaran Lain?

3 Okt 2026 - 11:48 WIB

Penegakan Aturan di Gunungsitoli Disorot: Tegas ke Warga, Bagaimana dengan Dugaan Pelanggaran Lain?

Modus Pernikahan dengan WNA Kembali Muncul, Dugaan TPPO Ancam Gadis Nias, Masyarakat Diminta Waspada

31 Jul 2026 - 04:12 WIB

Modus Pernikahan dengan WNA Kembali Muncul, Dugaan TPPO Ancam Gadis Nias, Masyarakat Diminta Waspada

Diduga PHK Sepihak dan Gaji Belum Dibayar, Bang YD Desak Pemko Gunungsitoli Bertindak Tegas

14 Jul 2026 - 00:45 WIB

Diduga PHK Sepihak dan Gaji Belum Dibayar, Bang YD Desak Pemko Gunungsitoli Bertindak Tegas

Yusman Dawolo Soroti Jalan Rusak Hilinaa–Gunungsitoli Alooa, Minta Pemko Segera Bertindak

2 Jul 2026 - 01:46 WIB

Yusman Dawolo Soroti Jalan Rusak Hilinaa–Gunungsitoli Alooa, Minta Pemko Segera Bertindak

Pemilik Kebun Belum Diperiksa, Kuasa Hukum Korban AJZ Pertanyakan Langkah Penyidik

1 Jul 2026 - 09:18 WIB

Pemilik Kebun Belum Diperiksa, Kuasa Hukum Korban AJZ Pertanyakan Langkah Penyidik
Trending di Hukrim