Menu

Otomatis
Breaking News

Advetorial

“Kami Sudah Capek Miskin”: Kritik Rozama Lase, S.E Mengapa Baru Sekarang Pemerintah Nias Utara Bergerilya ke Pusat?

badge-check

“Kami Sudah Capek Miskin”: Kritik Rozama Lase, S.E Mengapa Baru Sekarang Pemerintah Nias Utara Bergerilya ke Pusat? Perbesar

GUNUNGSITOLI — 18 Agustus 2026 Pernyataan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu yang menyebut dirinya dan masyarakat Nias Utara sudah “capek miskin” dalam forum percepatan pembangunan daerah tertinggal di Jakarta pada Februari 2026 kembali menjadi sorotan.

 

Di hadapan jajaran pemerintah pusat, Amizaro bahkan melakukan aksi sujud sembari menyampaikan keluhan mengenai kondisi Nias Utara dan meminta perhatian lebih serius pemerintah pusat. Dalam forum tersebut, Amizaro mewakili kepala daerah dari 30 daerah tertinggal dan mendorong agar pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang masih tertinggal. ([Herald ID]

 

Pemerintah Kabupaten Nias Utara sendiri membenarkan bahwa Amizaro menghadiri rapat koordinasi percepatan pembangunan daerah tertinggal pada 25 Februari 2026. Dalam forum itu, ia menyampaikan sejumlah persoalan pembangunan dan berharap dapat melakukan audiensi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. ([Portal Nias Utara]

 

Namun, di balik langkah Bupati Nias Utara “bergerilya” ke kementerian-kementerian di Jakarta, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat: mengapa persoalan kemiskinan dan ketertinggalan baru sekarang disuarakan begitu keras?

 

Tokoh masyarakat Nias Utara, Rozaman Lase, mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah selama kepemimpinan Amizaro Waruwu.

 

“Kalau sekarang Bupati mengatakan kami sudah capek miskin, pertanyaan masyarakat sederhana: mengapa baru sekarang? Selama periode pertama memimpin Nias Utara, apa saja yang sudah dilakukan untuk memutus rantai kemiskinan itu?” ujar Rozaman.

 

 

 

Pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar.

 

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan persoalan kemiskinan Nias Utara memang serius dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan Nias Utara mencapai 20,79 persen, turun dari 21,50 persen pada 2024. Namun, angka tersebut masih jauh di atas rata-rata kemiskinan Sumatera Utara yang berada di angka 7,36 persen pada Maret 2025. ([BPS API]

 

BPS mencatat sekitar 29,65 ribu penduduk Nias Utara berada dalam kategori miskin pada Maret 2025. Indeks Kedalaman Kemiskinan Nias Utara juga mencapai 4,00, yang merupakan angka tertinggi di antara kabupaten/kota di Sumatera Utara pada periode tersebut. ([BPS API]

 

Artinya, persoalan kemiskinan Nias Utara bukan sesuatu yang baru muncul pada 2026.

 

Justru selama periode 2020-an, angka kemiskinan tersebut telah menjadi indikator yang seharusnya menjadi bahan evaluasi serius pemerintah daerah.

 

“Data kemiskinan itu bukan baru ditemukan hari ini. Pemerintah daerah setiap tahun mempunyai dokumen perencanaan, APBD, RPJMD, RKPD dan berbagai indikator pembangunan. Jadi masyarakat berhak bertanya, selama bertahun-tahun itu strategi apa yang benar-benar dilakukan untuk mengubah kondisi masyarakat?” kata Rozaman.

 

 

Persoalan tersebut semakin serius karena Nias Utara masih masuk dalam daftar 30 daerah tertinggal nasional periode 2025–2029.

 

Dalam Renstra Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal 2025–2029, Nias Utara tercatat sebagai daerah tertinggal dengan sejumlah kebutuhan intervensi, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan akses kesehatan dan pendidikan, pemantapan jalan kabupaten, penyediaan air minum dan sanitasi layak, rumah layak huni serta peningkatan pelayanan dasar dan ekonomi lokal. ([JDIH Kemendesa][5])

 

Dengan demikian, status ketertinggalan Nias Utara bukan sekadar persepsi masyarakat atau kritik kelompok tertentu. Status tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembangunan nasional berdasarkan indikator yang digunakan pemerintah.

 

Bahkan, berdasarkan data BPS Maret 2025, Nias Utara merupakan kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi kedua di Sumatera Utara setelah Nias Barat. Nias Barat tercatat 22,47 persen, sedangkan Nias Utara 20,79 persen. ([BPS API]

 

Fakta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di Kepulauan Nias memang membutuhkan perhatian luar biasa.

 

 

 

Rozaman Lase menilai pemerintah daerah seharusnya tidak hanya datang ke Jakarta ketika persoalan pembangunan sudah menjadi sorotan.

 

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan, APBD dan instrumen kebijakan yang seharusnya digunakan secara maksimal sejak awal.

 

“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa pemerintah baru merasa capek ketika masa pemerintahan sudah berjalan cukup lama. Kalau memang kondisi Nias Utara sangat memprihatinkan, maka pertanyaannya adalah apa yang sudah dikerjakan selama periode pertama?” tegasnya.

 

Amizaro Waruwu sendiri mulai memimpin Nias Utara bersama Yusman Zega setelah dilantik pada 26 April 2021. Pemerintah Kabupaten Nias Utara kemudian kembali mencatat Amizaro-Yusman sebagai pasangan terpilih untuk periode berikutnya dan mereka dilantik untuk masa jabatan 2025–2030.

 

Karena itu, menurut Rozaman, publik memiliki alasan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pemerintahan periode pertama.

 

“Kalau hari ini kita kembali berbicara tentang kemiskinan, jalan rusak, keterbatasan infrastruktur, akses kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat, maka wajar kalau publik bertanya mengenai efektivitas kebijakan selama periode sebelumnya,” katanya.

 

Pinjaman Rp75 Miliar Ikut Dipertanyakan

 

Sorotan lain diarahkan pada kebijakan pinjaman daerah.

 

Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyebut pada 2022 daerah melakukan pinjaman kepada **PT Bank Sumut sebesar Rp75 miliar** untuk membiayai 33 kegiatan pembangunan. Pemkab menyatakan proses pinjaman tersebut telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku serta memperoleh rekomendasi dari OJK dan Kementerian Keuangan.

 

Namun, bagi Rozaman, persoalannya bukan semata-mata apakah pinjaman tersebut legal atau tidak.

 

Yang perlu dipertanyakan, menurut dia, adalah seberapa besar dampak ekonomi dari utang tersebut terhadap masyarakat dan kemampuan daerah membayar kembali kewajibannya.

 

“Kalau daerah berutang, masyarakat berhak tahu apa manfaat ekonominya. Apakah kegiatan yang dibiayai pinjaman itu menghasilkan sumber pendapatan baru bagi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat atau hanya berhenti pada pembangunan fisik?” ujarnya.

 

Rozaman menilai kebijakan pembiayaan daerah semestinya tidak hanya dilihat dari apakah proyek selesai dibangun, tetapi juga dari manfaat jangka panjangnya.

 

“Kalau daerah memiliki keterbatasan fiskal, maka setiap rupiah pinjaman harus dihitung dampaknya. Jangan sampai hari ini membangun, tetapi beberapa tahun kemudian masyarakat justru dibebani konsekuensi fiskal dari utang tersebut,” katanya.

 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyatakan keterbatasan kemampuan APBD merupakan salah satu kendala utama pembangunan.

 

Dalam audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum pada 27 Februari 2026, Bupati Amizaro menyampaikan sejumlah usulan pembangunan jalan, jembatan, irigasi dan air bersih. Pemkab menyebut kemampuan APBD tidak cukup untuk menangani kebutuhan infrastruktur secara keseluruhan sehingga komunikasi dengan pemerintah pusat perlu diperkuat.

Argumen tersebut tentu memiliki dasar.

 

Namun, justru di titik inilah kritik publik menjadi penting: jika APBD memang terbatas, apakah prioritas anggaran selama ini sudah benar-benar diarahkan untuk kegiatan yang paling mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat?

 

Pertanyaan itu tidak dapat dijawab hanya dengan menunjukkan banyaknya proyek pembangunan.

 

Yang harus diukur adalah apakah pembangunan tersebut berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, memperkuat sektor pertanian dan perikanan, mengembangkan UMKM, memperbaiki konektivitas ekonomi serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

 

Jangan Sampai “Capek Miskin” Berhenti sebagai Slogan

 

Rozaman menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan langkah Bupati Nias Utara mencari dukungan pemerintah pusat.

 

Menurutnya, justru pemerintah daerah memang harus aktif memperjuangkan pembangunan daerah ke kementerian dan pemerintah pusat.

 

Yang menjadi persoalan adalah hasil akhirnya.

 

“Kalau Bupati datang ke pusat meminta bantuan, saya mendukung. Nias Utara memang membutuhkan perhatian. Tetapi jangan sampai hanya menjadi tontonan politik atau pencitraan. Masyarakat membutuhkan jalan yang bagus, ekonomi yang bergerak, lapangan kerja, pelayanan kesehatan, pendidikan yang baik dan pendapatan masyarakat yang meningkat,” ujar Rozaman.

 

Ia menilai perjuangan ke Jakarta harus diikuti dengan pembenahan di dalam daerah.

 

“Tidak cukup mengatakan ‘kami sudah capek miskin’. Pemerintah juga harus menjawab: apa strategi keluar dari kemiskinan itu? Berapa target penurunan kemiskinan setiap tahun? Sektor mana yang menjadi mesin ekonomi? Berapa lapangan kerja yang diciptakan? Berapa pendapatan masyarakat yang meningkat? Dan kapan Nias Utara keluar dari status daerah tertinggal?” katanya

 

Publik Menunggu Jawaban, Bukan Sekadar Pernyataan

 

Data BPS sebenarnya memperlihatkan adanya perbaikan. Kemiskinan Nias Utara turun dari 25,07 persen pada 2020 menjadi 20,79 persen pada 2025. Namun, penurunan tersebut belum cukup untuk membawa Nias Utara keluar dari kelompok daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sumatera Utara.

 

Di sisi lain, IPM Nias Utara pada 2025 meningkat menjadi 67,38 dari 66,42 pada 2024. BPS mencatat peningkatan terjadi pada seluruh dimensi pembentuk IPM, termasuk standar hidup layak dan pendidikan.

 

Fakta ini penting agar kritik terhadap pemerintah tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar. Ada indikator pembangunan yang membaik, tetapi masih terdapat persoalan besar yang belum selesai.

 

Karena itu, pertanyaan publik bukan sekadar apakah pemerintah sudah bekerja atau belum.

 

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

 

Apakah kebijakan yang telah dilakukan selama ini sudah cukup efektif untuk mengubah kehidupan masyarakat Nias Utara?

 

Dan ketika seorang bupati mengatakan “kami sudah capek miskin”, publik berhak membalas dengan pertanyaan yang lebih tajam:

 

“Kalau begitu, apa yang sudah dilakukan selama periode pertama untuk memastikan masyarakat Nias Utara tidak lagi miskin?”

 

Sebab pada akhirnya, keberhasilan seorang kepala daerah tidak diukur dari seberapa sering ia datang ke kementerian, seberapa keras ia menyampaikan keluhan di Jakarta, atau seberapa dramatis sebuah pernyataan disampaikan.

 

Keberhasilan pemerintah daerah akan dinilai dari angka kemiskinan yang turun, lapangan kerja yang bertambah, ekonomi masyarakat yang tumbuh, infrastruktur yang berfungsi, pelayanan publik yang membaik dan semakin sedikit warga yang harus mengatakan bahwa mereka hidup dalam kemiskinan.

 

Nias Utara tidak membutuhkan sekadar belas kasihan pemerintah pusat. Nias Utara membutuhkan kebijakan yang tepat, anggaran yang produktif, pembangunan yang terukur dan kepemimpinan yang mampu mengubah potensi daerah menjadi kesejahteraan masyarakat. mz

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Koperasi Asio Permata Jaya Kembangkan Tambak Garam Sistem Tunnel di Nias Utara, Dorong Ekonomi Biru dan Kurangi Ketergantungan Impor

11 Agu 2026 - 11:39 WIB

Koperasi Asio Permata Jaya Kembangkan Tambak Garam Sistem Tunnel di Nias Utara, Dorong Ekonomi Biru dan Kurangi Ketergantungan Impor

Jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa Makin Rusak, Rozama Lase Desak Gubsu Ambil Alih Jadi Jalan Provinsi

11 Agu 2026 - 06:39 WIB

Jalan Gunungsitoli–Hiliduho–Alasa Makin Rusak, Rozama Lase Desak Gubsu Ambil Alih Jadi Jalan Provinsi

Yusman Dawolo Soroti Jalan Rusak di Lahewa Timur, Pemkab Nias Utara: Tahun Ini Diperbaiki dengan Anggaran Rp9 Miliar

27 Jul 2026 - 00:58 WIB

Yusman Dawolo Soroti Jalan Rusak di Lahewa Timur, Pemkab Nias Utara: Tahun Ini Diperbaiki dengan Anggaran Rp9 Miliar

Yusman Dawolo Soroti Proyek MPP Gunungsitoli: “Jangan Sampai yang Untung Hanya Kontraktor”

28 Mei 2026 - 02:29 WIB

Yusman Dawolo Soroti Proyek MPP Gunungsitoli: “Jangan Sampai yang Untung Hanya Kontraktor”
Trending di Advetorial