NIAS UTARA – 11 Agustus 2026 Potensi laut Kepulauan Nias mulai diarahkan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru. Di Kabupaten Nias Utara, Koperasi Asio Permata Jaya mengembangkan pengolahan air laut menjadi garam dengan menerapkan teknologi sistem tunnel, sebuah metode penguapan yang menggunakan bangunan berbentuk terowongan untuk membantu proses evaporasi air laut.
Pengembangan tambak garam tersebut dinilai memiliki arti strategis. Bukan hanya sebagai usaha ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi biru, meningkatkan pemanfaatan sumber daya kelautan, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap garam impor.
Koperasi Asio Permata Jaya didirikan pada 13 November 2025. Koperasi tersebut digagas untuk menggali potensi sumber daya alam yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal, salah satunya melalui pengolahan air laut menjadi garam.
Ketua Koperasi Asio Permata Jaya, Elison Zalukhu, SE, mengatakan keterbatasan modal anggota membuat pengembangan usaha dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, koperasi memanfaatkan lahan sekitar 4 hektare.
“Tujuan koperasi ini adalah menggali sumber daya alam, salah satunya mutiara yang terpendam dan belum tersentuh, yaitu pengolahan air laut menjadi garam,” ujar Elison.
Menurut Elison, gagasan tersebut muncul setelah pihak koperasi melakukan diskusi dengan tim petani garam KAMAYA serta seorang pendeta misionaris asal Jawa Timur bernama Olly.
Dari proses tersebut, koperasi kemudian mulai membangun sarana pengolahan garam menggunakan metode evaporasi air laut melalui sistem tunnel.
Dalam sistem tersebut, air laut ditampung di dalam bangunan terowongan yang menyerupai rumah kaca. Paparan panas matahari membantu proses penguapan air sehingga konsentrasi garam meningkat dan pada tahap berikutnya diharapkan terbentuk kristal-kristal garam yang dapat dipanen.
Elison mengatakan, pada tahap awal proses produksi membutuhkan waktu relatif panjang. Panen pertama diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, sementara panen berikutnya diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.
“Untuk proses pertama diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga panen pertama. Sedangkan panen berikutnya diperkirakan dapat dilakukan sekitar satu bulan,” jelasnya.
Apabila proses berjalan sesuai rencana, panen perdana ditargetkan berlangsung pada awal September 2026.
Pengembangan tambak garam di Nias Utara berlangsung ketika kebutuhan garam Indonesia masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan produksi dalam negeri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2026 menyebut kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 5 juta ton per tahun. Pemerintah juga masih menghadapi persoalan ketimpangan antara kebutuhan dan kemampuan produksi domestik. (KKP)
Dalam dokumen kinerja Direktorat Sumber Daya Kelautan KKP, kebutuhan garam nasional disebut berada pada kisaran 4,6–4,9 juta ton, sementara rata-rata impor berada di atas 2,6 juta ton atau lebih dari separuh kebutuhan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa produksi dalam negeri masih menghadapi tantangan dari sisi kuantitas, kualitas, maupun kontinuitas pasokan. (KKP)
KKP juga mencatat bahwa pada 2024 kebutuhan garam nasional sekitar 4,8 juta ton, dan lebih dari 55 persen masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk kebutuhan industri dengan spesifikasi tertentu. Kebutuhan tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri. (KKP)
Pemerintah sendiri telah menetapkan target swasembada garam pada 2027. Artinya, pengembangan sentra-sentra produksi garam baru di berbagai daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pasokan nasional.
Dalam konteks tersebut, Nias Utara memiliki peluang untuk mengambil bagian, meskipun produksi lokal tentu harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas, kontinuitas, serta kelayakan ekonomi.
Kabupaten Nias Utara memiliki karakter wilayah kepulauan dengan sumber daya laut yang relatif besar. Data BPS menunjukkan jumlah penduduk Nias Utara pada 2025 mencapai 161.442 jiwa. Pada tahun yang sama, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor dominan dalam struktur ekonomi daerah dengan kontribusi 53,35 persen terhadap PDRB. (BPS API)
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor kelautan dan perikanan, memiliki ruang yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari diversifikasi ekonomi masyarakat.
Namun, kebutuhan garam di Nias Utara tidak hanya berkaitan dengan konsumsi rumah tangga. Garam juga memiliki rantai pemanfaatan yang luas, mulai dari pangan, pengolahan hasil perikanan, usaha mikro dan kecil, hingga kebutuhan industri tertentu.
Karena itu, pengembangan tambak garam lokal tidak semata-mata harus dilihat sebagai proyek produksi komoditas, tetapi juga sebagai upaya membangun rantai pasok garam dari daerah untuk daerah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada prinsipnya mendukung pengembangan tambak garam yang dilakukan Koperasi Asio Permata Jaya.
Namun, dukungan tersebut menurutnya harus disertai kajian kelayakan yang matang.
“Pada prinsipnya, pemerintah Sumatera Utara mendukung Koperasi Asio tersebut dalam mengembangkan produksi usaha tambak garam di Nias Utara. Tetapi perlu ada pengkajian, harus ada kajian visibilitas,” ujar Sabar.
Ia menjelaskan, kajian diperlukan untuk mengetahui kadar dan kualitas garam yang dihasilkan serta menentukan segmen pasar yang dapat dituju.
Menurutnya, perlu dipastikan apakah produksi nantinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, kebutuhan pengolahan pangan, atau bahkan dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan industri tertentu.
“Garam ini banyak turunannya ketika menghasilkan sebuah produk. Jadi perlu dilihat kebutuhan garam, baik kebutuhan konsumsi masyarakat kepulauan maupun kebutuhan industri,” jelasnya.
Selain kualitas produk, Sabar menilai ketersediaan lahan menjadi faktor penting apabila tambak garam tersebut hendak dikembangkan dalam skala lebih besar.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat perlu memberikan kepastian mengenai lahan yang dapat digunakan untuk pengembangan agar usaha tidak menghadapi persoalan di kemudian hari.
“Termasuk jaminan dari pemerintah daerah dan masyarakat terkait dengan masalah ketersediaan lahan atau pengembangan lahan agar di kemudian hari tidak ada masalah,” katanya.
Hal tersebut menjadi penting karena produksi garam dalam skala besar membutuhkan lahan, infrastruktur, sumber air laut, akses transportasi, fasilitas penyimpanan, serta jaringan pemasaran yang berkelanjutan.
Elison menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang menurutnya memberikan dukungan terhadap pengembangan tambak garam tersebut, termasuk dalam proses perizinan.
Ia juga menyebut adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap rencana pengembangan usaha garam di Nias Utara.
Menurut Elison, perhatian tersebut antara lain datang dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi., M.Si., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP., serta jajaran Dinas Koperasi UKM Kabupaten Nias Utara.
“Pemda Nias Utara sangat mendukung program ini. Dalam perizinan sangat cepat dan tepat waktu. Demikian juga dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi dan memberi atensi agar program ini dapat terlaksana,” kata Elison.
Sabar berharap pengembangan tambak garam tersebut tidak berhenti pada tahap produksi awal, tetapi dapat dikembangkan melalui perencanaan yang terukur.
Menurutnya, apabila hasil kajian menunjukkan usaha tersebut layak secara teknis dan ekonomi, pengembangan garam di Nias Utara dapat dipertimbangkan sebagai salah satu model ekonomi biru di Sumatera Utara.
Harapannya, Nias Utara tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, tetapi secara bertahap mampu membangun ekosistem usaha garam yang melibatkan petambak, koperasi, pelaku UMKM, pemerintah, hingga sektor industri.
Dengan demikian, nilai ekonomi yang dihasilkan dari laut dapat lebih banyak dinikmati masyarakat lokal.
Besarnya kebutuhan garam nasional memberikan konteks penting terhadap munculnya usaha baru seperti yang dirintis Koperasi Asio Permata Jaya.
Pemerintah pusat melalui KKP pada 2026 bahkan menargetkan produksi garam nasional sebesar 2,5 juta ton dalam indikator kinerja kementerian. Pada saat yang sama, kebutuhan nasional masih berada di kisaran 5 juta ton per tahun. (KKP)
Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa peluang pengembangan produksi garam domestik masih terbuka lebar.
Namun, peluang tersebut tidak otomatis berarti setiap tambak garam dapat langsung menggantikan garam impor. Garam untuk konsumsi dan garam untuk industri memiliki persyaratan kualitas yang berbeda. Karena itu, pengembangan di Nias Utara perlu diarahkan berdasarkan hasil pengujian laboratorium, standar mutu, kebutuhan pasar, serta kemampuan produksi secara berkelanjutan.
Di sinilah peran pemerintah menjadi penting.
Pemerintah dapat membantu melalui kajian potensi lahan, pengujian kualitas air laut dan garam, pendampingan teknologi, penguatan kelembagaan koperasi, akses pembiayaan, sertifikasi produk, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga membuka akses pasar.
Kini perhatian tertuju pada hasil produksi pertama Koperasi Asio Permata Jaya yang ditargetkan pada awal September 2026.
Jika panen perdana berhasil dan kualitas garam memenuhi standar yang dipersyaratkan, langkah tersebut dapat menjadi awal dari pengembangan usaha pegaraman yang lebih besar di Nias Utara.
Bagi masyarakat Nias Utara, tambak garam bukan sekadar persoalan menghasilkan garam dari air laut. Lebih jauh, usaha tersebut dapat menjadi contoh bagaimana potensi laut diubah menjadi nilai ekonomi, lapangan pekerjaan, serta sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Dengan garis pantai dan sumber daya laut yang dimiliki, Nias Utara memiliki modal alam untuk mengembangkan ekonomi biru. Tantangannya kini adalah memastikan potensi tersebut dikembangkan berdasarkan data, kajian kelayakan, teknologi yang tepat, kepastian lahan, standar mutu dan kepastian pasar.
Apabila seluruh unsur tersebut dapat dipenuhi, tambak garam Koperasi Asio Permata Jaya berpotensi menjadi salah satu model pengembangan ekonomi berbasis kelautan di Kepulauan Nias sekaligus bagian kecil dari upaya lebih besar Indonesia menuju kemandirian dan swasembada garam nasional pada 2027.
Catatan redaksional: saya sengaja tidak menulis angka “kebutuhan garam Nias Utara” sebagai angka pasti, karena saya tidak menemukan sumber resmi 2026 yang secara khusus mempublikasikan kebutuhan garam Kabupaten Nias Utara. Yang tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan adalah jumlah penduduk Nias Utara 161.442 jiwa serta data kebutuhan garam nasional. (BPS API)
Tim












