Menu

Mode Gelap
Dugaan Kuat Diback up APH,Tn Bandar Narkoba Gg Rukun Merasa Kebal Hukum Status Tersangka Tapi Tidak di Tahan, PP Digelar Oknum Anggota DPRD Asahan Kebal Hukum

Hukrim

Dua Berkulit Hitam Dan Satu Berambut Panjang Mendapatkan Hadiah Dari Satpol PP Deli Serdang Karena Tertangkap Maling Kabel Listrik

badge-check


					Dua Berkulit Hitam Dan Satu Berambut Panjang Mendapatkan Hadiah Dari Satpol PP Deli Serdang Karena Tertangkap Maling Kabel Listrik Perbesar

Deli Serdang-SumutPro.com
Tiga orang Pemuda pelaku pencurian di dalam gedung bekas Plaza Delimas Lubukpakam, Kelurahan Lubuk Pakam 1-2, Kabupaten Deli Serdang ditangkap. Para pelaku kini digelandang ke Mapolsek Lubukpakam guna pemeriksaan lebih lanjut. Senin 18/5/2026 pagi.

Informasi dihimpun, aksi pencurian diketahui usai petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menggelar apel pagi di halaman Plaza Delimas. Sesuai informasi yang didapat petugas mencurigai adanya aksi pencurian di gedung bekas Plaza Delimas itu.

Usai Apel yang dipimpin Pejabat Satpol PP Sukarwan melakukan Pengecekan ke dalam gedung, sejumlah personel yang masuk bersama sama ada yang berpapasan dengan salah satu pelaku pencurian. Lalu dilakukan penyisiran area hingga pelaku tertangkap.

” Usai Apel, satpol PP mengecek kedalam gedung rupanya salah satunya papasan sama pelaku. Lalu petugas satpol PP melakukan penyisiran beramai ramai kedalam gedung dan menangkap ketiga pelaku yang coba bersembunyi, tidak lama para petugas Satpol PP memberikan salam olahraga pada ketiga pelaku sampai babak bunyak, tak sampai kehilangan nafas pelaku lalu diserahkan ke Polsek Lubukpakam,” ucap Sumber di Lokasi.

Sumber juga menyebutkan, ketiga pelaku masing – masing Anil (33), Aren (19) warga Pasar III Jalan Hasanudin Lubuk Pakam dan Jose Manik (33) diperkirakan menginap di dalam gedung bekas Plaza Delimas dilihat dari temuan petugas berupa bong alat hisap sabu bekas memakai narkoba, peralatan mengambil kabel kabel listrik gedung dan bontot nasi bungkus. Ketiganya beraksi mencuri kabel listrik di lantai IV Gedung Delimas, ini merupakan aksi kedua kali pelaku yang pertama berhasil dan menjual kabel curian ke tukang botot di Tanjung Morawa.

Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Yudhi Mawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan ketiga pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Lubuk Pakam guna proses lanjut.

“Iya, tiga pelaku sudah kami amankan, kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim.
(Taufik)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yusman Dawolo Kritik Pemko Gunungsitoli soal Upah Tenaga Outsourcing

22 Mei 2026 - 12:43 WIB

Pelajar yang  Dinyatakan Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia 

16 Mei 2026 - 02:29 WIB

Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika Internasional Berrskala Besar

27 April 2026 - 13:56 WIB

Ketua LSM GAMPKER Asahan : Polres Asahan di Minta Panggil dan Periksa “M” Pengusaha Pasar Malam LN70 Atas Kelalaian Dalam Mengelola Wahana Permainan

26 Maret 2026 - 06:46 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Inisial “N” Diduga Kuat Pemilik Gudang CPO Ilegal di Sei Balai dan Mangkei Baru

28 Februari 2026 - 20:41 WIB

Trending di Hukrim