Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Pj Kades Hilinaa Bungkam Usai Diperiksa Penyidik, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Soroti Sikap Tertutup

badge-check

Pj Kades Hilinaa Bungkam Usai Diperiksa Penyidik, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Soroti Sikap Tertutup Perbesar

Gunungsitoli, 17 Juni 2026 – Penanganan kasus pembunuhan tragis terhadap siswi SMA asal Kecamatan Alasa Talumuzõi, Agnis Jance Zebua, memasuki babak baru. Pada Selasa (16/6/2026), Penjabat (Pj) Kepala Desa Hilinaa bersama istrinya kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Nias sebagai saksi dalam perkara yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.

 

Pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, usai menjalani pemeriksaan, Pj Kades Hilinaa memilih bungkam saat hendak diwawancarai sejumlah wartawan yang telah menunggu di halaman Satreskrim Polres Nias.

 

Berdasarkan pantauan awak media, Pj Kades bersama istrinya langsung menuju sebuah mobil berwarna putih dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apa pun kepada wartawan. Saat itu, ia terlihat didampingi dan dikawal oleh empat orang pengacaranya.

 

Menanggapi hal tersebut, Tim Penasihat Hukum keluarga korban menyatakan tetap mengapresiasi kehadiran Pj Kades Hilinaa dalam memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait penemuan jasad korban pada 15 Mei 2026 lalu.

 

“Kami mendukung penuh kehadiran dan kesediaan Pj Kades Hilinaa memberikan keterangan sebagai saksi. Semoga kesaksian yang disampaikan dapat membantu penyidik mengungkap misteri pembunuhan sadis yang hingga saat ini belum diketahui pelaku maupun motifnya,” ujar perwakilan Tim Penasihat Hukum keluarga korban.

 

Meski demikian, pihak keluarga korban menyayangkan sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Pj Kades Hilinaa kepada media setelah pemeriksaan selesai.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap tertutup tersebut. Sebagai saksi dalam perkara yang menyita perhatian publik, kami berharap beliau dapat memberikan tanggapan kepada media secara terbuka dan proporsional guna meredam keresahan masyarakat serta mencegah berkembangnya berbagai spekulasi dan informasi yang simpang siur di media sosial,” lanjutnya.

 

Tim Penasihat Hukum keluarga korban juga menegaskan keyakinannya terhadap profesionalisme penyidik Polres Nias dalam menangani perkara tersebut. Menurut mereka, penyidik memiliki kapasitas, sumber daya, dan kemampuan forensik yang memadai untuk mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan prinsip “Scientific Crime Investigation” atau penyidikan berbasis ilmiah.

 

“Kami percaya Polres Nias akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah untuk mengungkap siapa pelaku serta motif di balik peristiwa keji yang merenggut nyawa anak korban,” tegasnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat mendukung penyelidikan.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Hilinaa dan Kecamatan Alasa Talumuzõi, apabila memiliki informasi, kesaksian, maupun petunjuk sekecil apa pun yang berkaitan dengan kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik kepolisian.”

 

Di akhir pernyataannya, Tim Penasihat Hukum keluarga korban mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kepulauan Nias baik yang berada di daerah maupun di perantauan, untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memantau dan mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami percaya keadilan akan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Hingga berita ini ditayang belum ada tanggapan dari pihak PJ. Kades maupun kuasa Hukumnya.

Tim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Modus Pernikahan dengan WNA Kembali Muncul, Dugaan TPPO Ancam Gadis Nias, Masyarakat Diminta Waspada

31 Jul 2026 - 04:12 WIB

Modus Pernikahan dengan WNA Kembali Muncul, Dugaan TPPO Ancam Gadis Nias, Masyarakat Diminta Waspada

Diduga PHK Sepihak dan Gaji Belum Dibayar, Bang YD Desak Pemko Gunungsitoli Bertindak Tegas

14 Jul 2026 - 00:45 WIB

Diduga PHK Sepihak dan Gaji Belum Dibayar, Bang YD Desak Pemko Gunungsitoli Bertindak Tegas

Yusman Dawolo Soroti Jalan Rusak Hilinaa–Gunungsitoli Alooa, Minta Pemko Segera Bertindak

2 Jul 2026 - 01:46 WIB

Yusman Dawolo Soroti Jalan Rusak Hilinaa–Gunungsitoli Alooa, Minta Pemko Segera Bertindak

Pemilik Kebun Belum Diperiksa, Kuasa Hukum Korban AJZ Pertanyakan Langkah Penyidik

1 Jul 2026 - 09:18 WIB

Pemilik Kebun Belum Diperiksa, Kuasa Hukum Korban AJZ Pertanyakan Langkah Penyidik

Diduga Protes Soal Upah, Tenaga Outsourcing di Gunungsitoli Dipecat

26 Mei 2026 - 13:42 WIB

Diduga Protes Soal Upah, Tenaga Outsourcing di Gunungsitoli Dipecat
Trending di Hukrim